BERITA

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah, DPRD Kota Kendari Bahas Raperda Cadangan Pangan

×

Tingkatkan Ketahanan Pangan Daerah, DPRD Kota Kendari Bahas Raperda Cadangan Pangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Al Jufri saat memimpin rapat membahas Raperda Kota Kendari tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kali ini Komisi II DPRD Kota Kendari fokus membahas Raperda Kota Kendari tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Suasana rapat membahas Raperda Kota Kendari tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.


Rapat yang digelar di ruang rapat Bapemperda DPRD Kota Kendari ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Rabu (8/10/2025).

Rapat pembahasan Raperda Komisi II DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Jabar Al Jufri, dan diikuti oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim.

Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi II Amiruddin, Sekretaris Komisi II Mirdan, serta anggota Komisi II Fitri Yanti Rifai, La Ami, dan Hj. Hamidah Sudu.

Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Asisten III Setda Kota Kendari, Kepala Bappeda Kota Kendari, Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Dinas Pertanian Kota Kendari, Dinas Perikanan Kota Kendari, Kabag Hukum Setda Kota Kendari, Direktur Perumda Pasar, Kepala Bulog, dan Ketua Kadin Kota Kendari.

BACA JUGA :  Pemda Konsel dan Polri Bersinergi Peringati HUT Bhayangkara ke 79
Rapat Komisi II DPRD Kota Kendari membahas membahas Raperda Kota Kendari tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.


Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri, menyampaikan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini sangat penting untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat Kota Kendari.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan pangan, dapat terpenuhi dengan baik. Raperda ini adalah salah satu upaya kami untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim, berharap agar Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.

“Dengan adanya regulasi yang jelas dan komprehensif, diharapkan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih profesional dan transparan. Hal ini akan berdampak positif bagi ketahanan pangan Kota Kendari,” tuturnya. (Adv)

BACA JUGA :  Dorong Ketahanan Pangan, Pemerintah Kecamatan Kolono Semai Ratusan Bibit Cabai di Green House Kecamatan
error: Content is protected !!