KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Tiga perusahaan tambang pasir silika (Galian C), di Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan menyerobot lahan warga, Sabtu (15/2/2025).
Lahan yang diserobot merupakan milik Rahmat Buhari, tepatnya di Desa Landipo.
Tiga perusahaan di maksud yakni, PT Matra Mining Indonesia (MMI), PT Bintang Energi Mineral (BEM) dan PT CPS. Ketiga perusahaan ini secara terang-terangan menggarap lahan milik Rahmat Buhari.
Rahmat Buhari mengatakan dua alat berat merek Kobelco warna hijau yang tengah asyik menggarap lahannya itu, di operasikan oleh Juna dan Laboka.
Hal itu diketahuinya saat dirinya turun langsung kelapangan dan mendapati tanah miliknya diserobot saat dua alat berat milik tiga perusahaan itu beraktivitas mengolah pasir silika pada 19 Januari 2025 sekitar Pukul 14.28 Wita.
Usai mendapati lahannya sedang digarap tanpa sepengetahuannya, ia pun mencoba untuk menemui salah satu karyawan dari tiga perusahaan tersebut bernama Riki Sanjaya.
“Setelah saya berdialog, saya meminta kepada para pekerja yang ada di dalam lokasi itu untuk mengeluarkan alat berat mereka dan menghentikan aktivitasnya,“ paparnya.
Tidak hanya penyerobotan lahan saja, pria yang akrab disapa Wiwin ini juga membeberkan bahwa penggalian dan pemindahan material pasir silika kuarsa di lahan miliknya, juga telah dilakukan pihak perusahaan sejak akhir tahun 2024 lalu.
“Nah itu material yang tidak diketahui jumlah tonasenya, kini ditampung di stock file pencucian milik perusahaan,“ ungkapnya.
Bahkan sebelumnya, dia juga telah mengingatkan ke pihak managemen perusahaan untuk segera berhenti beraktivitas dilahan miliknya itu.
“Saya juga sudah mengingatkan pihak managemen perusahaan melalui Sumarsono Rivai, Alex, Mufti dan Anto, waktu saya bertemu di salah satu rumah makan di Kendari agar berhenti beraktivitas tanah milik saya,” tegas Wiwin.
Sayangnya, pihak perusahaan kembali berulah dan menyerobot lahan miliknya menggunakan alat berat pada, Jumat 14 Februari 2025.
“Penyerobotan lahan milik saya kembali terjadi hari Jumat tanggal 14 Februari 2024. Terdapat sejumlah alat berat excavator merek sumitomo berwarna kuning tengah melakukan penggalian material silika,“ pungkasnya.
Atas kejadian itu, Wiwin bertekad melaporkan penyerobotan lahan itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).