BERITA

THR ASN, Honor Pegawai Kontrak Hingga ADD di Konsel Mulai Dibayarkan

×

THR ASN, Honor Pegawai Kontrak Hingga ADD di Konsel Mulai Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Konsel, Drs H Nisbahnurrahim M.Si.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo S.Sos M.Si menekankan agar pembayaran hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honor pegawai kontrak menjadi prioritas untuk dicairkan menghadapi Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Olehnya itu, di pekan kedua menjelang lebaran sejak tanggal 17 Maret 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konsel mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang dikenal dengan Gaji 14 bagi seluruh PNS di Konsel.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BKAD Konsel, Drs H Nisbahnurrahim M.Si.

Menurut Nisbahnurrahim, salah satu menjadi instruksi bupati (Irham Kalenggo, red) yang menjadi prioritas untuk segera direalisasikan pembayarannya seperti hak-hak pegawai, honorer, dan honor perangkat desa.

BACA JUGA :  Masyarakat Apresiasi PT GMS dan CV NDJ, Sukses Tuntaskan Normalisasi Sungai Laonti

“Yakni gaji pegawai begitu juga THR (gaji 14, red), honor pegawai kontrak dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab dalam ADD melekat honor para aparat desa. Tiga ini harus tuntas. Tidak bisa di tunda karena menyangkut orang banyak dan memasuki lebaran,” jelas Nisbahnurrahim.

Dia mengatakan ketiga item tersebut mulai berjalan pembayarannya sejak awal pekan kemarin (17 Maret 2025). Bahkan, per tanggal 19 Maret 2025 setengah Gaji 14 dari jumlah ASN di Konsel sudah masuk pengajuannya.

Nisbahnurrahim menuturkan untuk pembayaran Gaji 14 bagi ASN, honorer, dan ADD telah dialokasikan anggaran sebesar Rp kurang lebih Rp 60 Miliar.

BACA JUGA :  Wabup H Wahyu Pimpin Apel Perdana, Ingatkan ASN Tunjukan Kinerja

“Kalau anggaran yang disiapkan untuk Gaji 14, honorer dan ADD kurang lebih Rp 60 Miliar. Dimana Alokasi anggaran untuk pembayaran Gaji 14 ASN sebesar Rp 30 Miliar, sementara ADD dan Honor non ASN dialokasikan sebesar kurang lebih Rp 30 Miliar,” sebut Nisbah.

“Alhamdulillah ketiga item pembayaran itu tuntas sebelum lebaran. Kalaupun terjadi kendala terkecuali OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak mengajukan permintaan untuk pegawainya,” papar Nisbah.

Dia menambahkan BKAD membuka pelayanan hingga tanggal 27 sampai dengan 28 Maret 2025 hingga Pukul 05.00 Wita.

error: Content is protected !!