BERITA

Tengahi Polemik Tenaga Honorer di Seleksi P3K, DPRD Muna Barat Bentuk Pansus

×

Tengahi Polemik Tenaga Honorer di Seleksi P3K, DPRD Muna Barat Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Rafiudin.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menempuh jalur persuasif guna menginvestigasi polemik tenaga honorer yang ada di wilayah Muna Barat.

Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami kisruh tenaga honorer yang tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diduga terdapat tenaga honorer siluman.

“Kita baru saja menggelar RDP dengan perwakilan pemerintah Daerah, BKPSDM, Inspektorat dan beberapa instansi untuk memastikan titik permasalahan tenaga honorer yang diduga ada yang tidak mengabdi namun bisa mengikuti seleksi P3K,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (27/12/2024).

Suasana Rapat Dengar Pendapat antara pihak DPRD dan Pimpinan OPD Lingkup pemerintah daerah kabupaten Muna Barat

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik temu atas polemik tersebut.

Ia kembali akan memanggil pihak Inspektorat, BKPSDM dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya untuk memberikan data valid berupa Surat Keputusan (SK) tenaga honorer dari tahun 2021 hingga tahun 2024.

BACA JUGA :  Empat Cakada di Konsel Adu Program, Siap Rebut Simpati Rakyat

“Senin depan kita akan panggil lagi mereka degan membawa SK tenaga honorer masing-masing Dinas serta meminta data hasil investigasi dari Inspektorat untuk dikroscek apakah benar-benar tenaga honorer yang mengabdi atau tidak,” tambahnnya.

Setelah itu kata Politikus Dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), pihaknya akan memberikan solusi agar masalah tenaga honorer tidak berkepanjangan dan mendapatkan asas keadilan.

“Dari hasil itu baru kita bisa merumuskan, apakah kita ke BKN, atau seperti apa. Nanti setelah kita cocokan semua datanya,” ungkapnya.

Intinya, lanjut dia, polemik itu bakal merujuk pada mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita perkuat diregulasi, yang keliru kita perbaiki yang benar kita jalankan. Tidak ada yang akan dikorbankan semua akan kembali pada mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

BACA JUGA :  Terima B1KWK Nasdem, La Ode Darwin dan Ali Basa Potensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Mubar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Muna Barat terkait Polemik P3K.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, Burhanuddin mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar menghasilkan data yang valid sehingga polemik tenaga honorer dapat diatasi.

“Kita dorong pembentukan Paniti Khusus (Pansus), supaya kita mendapatkan data yang valid. Agar polemik ini tidak berkepanjangan,” ujar Burhanuddin.

Rupanya usulan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) langsung di amini perwakilan pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Muna Barat, Agustamin.

“Kalau Pansus dibentuk maka saya akan perintahkan anggota saya di Inspektorat untuk turun membantu kerja-kerja DPRD dalam memutus mata rantai permasalahan tenaga honorer di daerah ini,” ujarnya.

Diketahui, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat tengah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun dalam perjalanannya ditemukan beberapa tenaga honorer yang diduga tidak mengabdi namun bisa melakukan seleksi.

error: Content is protected !!