BERITA

Telusuri Kendala Pencairan Dana Desa Bakutaru, Komisi I DPRD Sultra Adakan Kunjungan Kerja

×

Telusuri Kendala Pencairan Dana Desa Bakutaru, Komisi I DPRD Sultra Adakan Kunjungan Kerja

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kerja Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra bersama Anggota DPRD Sultra dari Fraksi Partai NasDem, Suparjo bersama Anggota DPRD Konsel, Hj Yuli Yati S.Si.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan kerja di Desa Bakutaru Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bakutaru, Sabtu (6/12/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menelusuri secara langsung penyebab tertundanya pencairan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 yang berimbas pada terhambatnya sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik di desa tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, didampingi Anggota DPRD Sultra Suparjo S.Pd M.Si serta Wakil Ketua I DPRD Konsel, Yuli Yanti S.Si.

Hadir pula perwakilan Pemerintah Kecamatan Moramo, Edi Jumaidi, S.Si., yang mewakili Camat Moramo, Plt Kepala Desa Bakutaru Mahali, Ketua BPD Muh. Eris, serta unsur masyarakat desa.

Dalam penyampaiannya, Plt Kepala Desa Bakutaru, Mahali, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan DD terjadi akibat permasalahan administrasi yang berawal dari tidak aktifnya kepala desa definitif dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kondisi tersebut mengharuskan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Namun setelah Plt ditetapkan, proses pencairan tetap terhambat karena adanya keterlambatan dalam posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kami berharap Komisi I DPRD Provinsi Sultra dapat membantu menemukan solusi atas permasalahan ini. Ketidakcairan dana desa telah menghambat aktivitas pemerintahan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Mahali.

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah desa dan legislatif merupakan kunci dalam menyelesaikan persoalan tata kelola pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa masalah desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas karena akan berdampak pada pelayanan dan pembangunan yang dinantikan masyarakat.

“Jika ada persoalan, segera konsultasikan dengan DPRD, baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Pemerintahan yang sehat lahir dari komunikasi, transparansi, dan kerja sama. Saya juga mengajak masyarakat menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, serta bijak memilih pemimpin yang amanah,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Moramo, Edi Jumaidi, S.Si., memaparkan penyebab teknis dan administratif yang mengakibatkan Dana Desa tidak dapat dicairkan. Menurutnya, terdapat kelalaian dalam pengelolaan anggaran pada periode sebelumnya yang menimbulkan konsekuensi hukum bagi kepala desa saat itu.

“Permasalahan ini harus menjadi pembelajaran bersama. Kami berharap perbaikan administrasi dapat segera diselesaikan agar pencairan DD kembali normal,” jelasnya.

Ketua BPD Bakutaru, Muh. Eris, juga menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan administrasi karena seluruh warga ikut terdampak.

“Kami berharap Dana Desa dapat segera dicairkan. Jangan sampai akibat kelalaian oknum tertentu, masyarakat menjadi korban,” ujarnya.

Kunjungan Komisi I DPRD Sultra ini menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Warga berharap langkah konkret segera diambil untuk memulihkan pencairan DD sehingga program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal.

Dengan pendampingan legislatif, pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

BACA JUGA :  Sepekan Sebelum Dilantik, Pemda dan Masyarakat Muna Barat Persiapkan Penjemputan La Ode Darwin-Alibasa
error: Content is protected !!