MUNA (SULTRAAKTUAL.ID) – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Muna tengah melakukan penyelidikan atas tawuran yang terjadi di perbatasan Desa Rangka dan Desa Bente Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan beberapa barang bukti berupa dua selongsong peluru, satu butir peluru asli, satu buah busur, batu dan reng.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Muna AKP Welli Malau mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
“Dari hasil olah TKP, penyidik menemukan dua selongsong peluru, satu peluru aktif, busur, batu dan reng,” ungkapnya, Sabtu (5/4/2025).
Selain itu pihaknya juga telah mengamankan tujuh orang saksi yang saat ini tengah dimintai keterangan di makopolsek Kabawo.
“Sudah tujuh orang belum ada tersangka masih pengembangan kemungkinan masih ada. Mohon doanya lagi sementara pengembangan,” tambahnya.
Diketahui, pada hari Jum’at, sekitar pukul 02.00 Wita terjadi tawuran antar Pemuda di Perbatasan Desa Rangka dan Bente yang mengakibatkan lima warga Kelurahan Laimpi luka-luka. Salah satu korban terkena busur di perutnya.