BERITA

Tak Terdaftar di BKN Sejumlah Guru Honor Mengadu ke Dewan, Anehnya Dinas PK Malah Tak Tahu Menahu Permasalahannya

×

Tak Terdaftar di BKN Sejumlah Guru Honor Mengadu ke Dewan, Anehnya Dinas PK Malah Tak Tahu Menahu Permasalahannya

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Konsel atas aduan guru Honor di Kecamatan Kolono Timur yang tidak terdaftar di Dapodik BKN.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait data tenaga guru honorer se-Kecamatan Kolono Timur yang tidak masuk dalam pendataan di BKPSDM Kabupaten Konsel.

Imbasnya, guru honorer di Kolono Timur tidak dapat ikut mendaftar dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024.

RDP itu dilaksanakan di Aula Rapat Sekretariat DPRD Konsel, Senin (14/10/2024).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Hamrin S.Kom M.Ap dengan melibatkan beberapa dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hal itu terungkap saat Ketua Rombongan Guru Honorer dari Kecamatan Kolono Timur menanggapi sungguh menyedihkan nasib para guru honorer saat ini, masih banyak yang belum masuk di database.

Dari 25 kecamatan yang ada di Konsel, hanya Kecamatan Kolono Timur yang datanya tidak terinput masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tahun 2022 teman-teman guru honorer sudah berupaya bagaimana caranya masuk di BKN (database) kenapa di akun BKN pada saat mendaftar PPPK tidak bisa masuk, ternyata tidak terdata,” pandangnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kolono Timur, Dedi menambahkan dari 45 orang datanya kami sudah scan baik berbentuk softcopy maupun hardcopy sudah kami serahkan dibagian yang membidangi di BKPSDM.

BACA JUGA :  Pemda Konawe Selatan Raih Predikat WTP dari BPK

Mendengar tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Konsel, Erawan Supla Yudha, mengatakan ada permasalahan di Kecamatan Kolono Timur semua guru tidak bisa mendaftar PPPK.

Anehnya, permasalahan itu Dinas Pendidikan tidak mengetahui permasalahannya.

Erawan mengataka Dinas Pendidikan sudah melakukan imbauan melalui Whatsapp Group agar guru honorer melakukan komunikasi di Dinas PK.

“Dinas pendidikan tidak melakukan penginputan pada tahun 2022 hanya melakukan pendataan di sekretariat Dinas Pendidikan. Semua kecamatan sudah lengkap hanya Kolono Timur yang belum terdaftar,” papar Erawan.

Terkait permasalahan tersebut, Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono SH MH menjelaskan BKPSDM sudah kerja sesuai SOP.

Terkait dengan Kolono Timur, lanjut Pujiono, pihaknya sudah menyampaikan bahwa data Kolono Timur sudah disetorkan oleh ketua PGRI Kolono Timur.

“Kami sudah mengeluarkan surat secara umum yang berbunyi bahwa bagi honorer yang tidak terdata agar melakukan validasi setelah beberapa waktu yang ditentukan tidak ada penyanggahan,” ujar Pujiono.

Lanjutnya, untuk pelayanan publik BPSDM sudah melakukan pelayanan sehingga Kolono Timur bisa bertemu langsung diruang kami.

“Dan terakit dengan jalan keluar atau solusi masih ada kesempatan ditahap kedua yang penting syaratnya masih aktif mengajar di dua tahun terakhir,” katanya.

Di kesempatan tersebut, Anggota DPRD Konsel, Ramayanto mengatakan agar ada solusi sehingga akses guru honorer Kecamatan Kolono Timur bisa mendaftar PPPK ditahap selanjutnya.

BACA JUGA :  Dewan Konsel Gelar Paripurna APBD-Perubahan, Lagi-Lagi Tak Dihadiri Ketua Pimpinan Sementara

Anggota DPRD Konsel, Purnomo, juga mengatakan jika bisa dipending perekrutan PPPK ini dan bisa menuntaskan permasalahan maka kami DPRD siap. Dalam hal kuota dimungkinkan DPRD masuk ke ranah itu dalam hal penentuan Kuota.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hasbar menjelaskan, pada tahun 2022 syarat untuk masuk database harus membuat akun dan diberikan kesempatan bagi yang belum masuk tahap ini harus masuk ke tahap berikutnya.

“Dan untuk menunda perekrutan sudah tidak bisa karna sudah banyak yang melakukan pendaftaran dan akan ada lagi polemik baru,” jelasnya.

Di akhir, Ketua DPRD sementara Hamrin memberikan kesimpulan dari RDP ini bahwa sangat prihatin dengan permasalahan di Kecamatan Kolono Timur.

“Kami Anggota DPRD akan mengawal permasalahan ini sampai ke Menpan-RB. Memastikan setiap guru honorer terdaftar didalam dapodik. Serta bagi tenaga honorer diharuskan membuat akun yang akan didampingi BKPSDM dan Dinas PK,” jelas Hamrin.

Untuk diketahui, DPRD Konawe Selatan juga hari ini menggelar RDP terkait Penerimaan Kuota PPPK pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) yang sangat sedikit atau hanya menerima dua (2) orang lulusan S1 dan satu (1) orang lulusan SMA.

error: Content is protected !!