MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin bakal memberhentikan Kepala Desa yang tidak mengindahkan instruksinya dalam menjalankan visi dan misi Liwu Mokesa.
“Kalau ada kepala desa yang tidak menjalankan instruksi maka saya akan berhentikan,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).
Ia menegaskan, pasca dilantik bersama Ali Basa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat Periode 2025-2030 hanya satu matahari yang wajib diikuti.
“Tidak ada matahari lain, hanya satu matahari. Tidak ada lagi kepala desa yang jalan sendiri-sendiri semua satu visi yaitu Liwu Mokesa,” tandasnya.
Sebagai langkah tegas, pihaknya saat ini telah memberhentikan sementara Anca sebagai Kepala Desa Kasimpa, Kecamatan Tiworo Selatan.
Hal itu dilakukan akibat tidak menggunakan Balai Desa sebagai tempat pelayanan masyarakat juga tidak ditemukan perangkat yang berkantor.
“Kepala Desa Kasimpa saya berhentikan sementara, karena berdasarkan hasil sidak beberapa waktu lalu ditemukan perangkat desa yang tidak berkantor serta pelayanan tidak dilakukan di Balai Desa,” tambahnya.
Ruslan, Kepala Desa Guali menyambut baik atas instruksi yang dicanangkan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin. Ia berkomitmen akan membantu mensukseskan visi dan misi pemerintah Daerah.
“Pada prinsipnya kita harus taat pada atasan. Mau tidak mau harus dilakukan, pelayanan terhadap masyarakat harus dimaksimalkan,” katanya.
Pihaknya mengaku, tidak akan segan akan memecat perangkat desa yang tidak sejalan dalam mengamankan perintah atasan.