BERITA

Tahanan Kasus Narkoba Jalani Pernikahan di Polres Konsel

×

Tahanan Kasus Narkoba Jalani Pernikahan di Polres Konsel

Sebarkan artikel ini
Polres Konawe Selatan memfasilitasi pernikahan salah satu tahanan kasus narkoba, Kamis (12/6/2025).

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Salah seorang warga Desa Watumokala Kecamatan Andoolo Barat yang menjadi tahanan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel), Ade Irfan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Siska Andriani, bertempat di Masjid Baitul Amni Polres Konsel, Kamis (12/6/2025).

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba IPTU Klinnsman Timotius Ardianto, S.Trk mengatakan bahwa pernikahan tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan dari pihak keluarga yang dilayangkan kepada Polres Konsel.

BACA JUGA :  H Wahyu Pimpin Rapat Sambut Ramadan, Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

“Pernikahan ini atas permintaan dari keluarga tersangka dan keluarga calon istri beberapa waktu yang lalu, dan hari ini pernikahan dilaksanakan dengan tetap memenuhi SOP yang ada,” jelasnya.

Hadir dalam pernikahan tersebut, orang tua kedua mempelai dan beberapa keluarga dari kedua belah pihak serta Kepala Desa Tetenggabo Kecamatan Sabulakoa dan Desa Watumokala Kecamatan Andoolo Barat.

Dalam prosesi pernikahan tersebut, petugas dari KUA Kecamatan Sabulakoa juga turut hadir.

BACA JUGA :  Disnaker Konsel Buka Pelayanan Kartu Pencari Kerja di Stand Pameran HUT Konsel ke-22 Tahun

“Ini adalah bentuk rasa kemanusiaan kepada sesama, meskipun Ade Irfan saat ini sedang menghadapi kasus hukumnya berkaitan dengan kasus narkotika, namun kami dari Satresnarkoba Polres Konsel tetap memberikan ruang kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahanya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan IPTU Klinnsman Timotius Ardianto.

Untuk diketahui bahwa Ade Irfan ditangkap oleh Satresnarkoba pada Mei 2025 lalu, dan saat ini sedang menjalani proses hukumnya.

error: Content is protected !!