KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Salah seorang oknum dokter tenaga kontrak di Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari diduga tak punya empati.
Peristiwa itu dibeberkan, Dandi yang merupakan adik Asri selaku korban kecelakaan yang berprofesi sebagai wartawan.
Dandi mengatakan bahwa oknum dokter inisial FF terlibat kecelakaan lalu lintas dengan kakaknya pada Rabu 18 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita didepan RSJPDO Oputo Yi Koo.
“Disini kita bukan melihat posisi salah atau benarnya, persoalan kakak saya mengendarai motor dan si dokter menggunakan mobil, persoalan siapa yang melanggar aturan, itu urusan kepolisian,” katanya.
“Yang paling saya sesalkan hingga kini si dokter seperti berupaya melepas tanggung jawab,” tambahnya.
Pasalnya kata Dandi sejak awal, mediasi selalu berujung pada kebuntuan tak ada titik temu. Hal ini diperparah dengan si oknum dokter yang tak peduli dengan kondisi kakaknya.
“Akibat kecelakaan itu, kakak saya menderita 27 jahitan total di lengan kanannya, ia tidak bisa beraktivitas seperti sedia kala untuk sementara waktu, sementara dia anak pertama dan telah berkeluarga,” ungkapnya.
“Jangan kan untuk bertanya keadaan kakak saya, menengok saja tidak, oknum dokter ini tetap bersikukuh bahwa pihaknya merasa benar,” tuturnya.
“Bahkan pada hari kejadian kecelakaan kakak saya sempat disuruh pulang, walau perawatannya belum tuntas, bahkan saat ditanya-tanya polisi si oknum dokter ini masih berbicara tentang salah dan benar,” ujarnya.
Menurutnya, seharusnya seorang dokter yang dikenal sebagai penolong masyarakat tak menunjukkan hal seperti itu.
“Ini sama saja mincederai profesi kedokteran, tidak punya empati bahkan mungkin tak manusiawi,” pungkasnya.
Terkait peristiwa tersebut pihaknya meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra dan RSJPDO mengambil tindakan tegas berupa etik dan sanksi.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Kendari, Iptu Kevin yang dikonfirmasi via panggilan WhatsApp membenarkan perihala laka lantas tersebut. Pihaknya sementara melakukan penanganan melalui unit penegalan hukum (gakkum).
“Sementara di tangani,” katanya.
Terkait hal tersebut media ini juga telah mengkonfirmasi ke Oknum Dokter FF melalui panggilan whats app, namun pihaknya enggan memberikan komentar.
Media ini juga berusaha mengkonfirmasi ke Plt Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo, Agus Purwo Hidayat dan Ketua IDI Sultra, Laode Rabiul Awal melalui panggilan whats app namun tidak mendapatkan tanggapan.
Tabrak Wartawan, Oknum Dokter Kontrak Rumah Sakit Jantung Diduga Larikan Tanggung Jawab




