BERITA

Surunuddin Sayangkan Sikap Partai Golkar Walk Out Bahas R-APBD Perubahan, Ketua Fraksi Golkar : Legal Standing Dinilai Lemah

×

Surunuddin Sayangkan Sikap Partai Golkar Walk Out Bahas R-APBD Perubahan, Ketua Fraksi Golkar : Legal Standing Dinilai Lemah

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Konsel, Erman SE. (Foto Kolase).

KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga ST MM menyayangkan sikap Partai Golkar yang memilih walk out dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ABPD-Perubahan tahun anggaran 2024.

Surunuddin yang saat ini masih tercatat sebagai kader senior Partai Golkar menilai langkah anggota DPRD Fraksi Golkar dan Ketua DPRD Sementara menunjukan sikap bukan sebagai negarawan.

“Saya dulu dengan Pak Imran (mantan bupati Konsel) walaupun berbeda pandangan tapi kita duduk bersama untuk kepentingan umum. Jadi saya sayangkan saja sikap teman-teman dewan dari Golkar. Padahal Inilah saatnya memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai daerah pemilihannya,” ujar Surunuddin menyikapi ketidakhadiran Ketua DPRD Sementara dan Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Raperda APBD-Perubahan.

Menurut Surunuddin, pemerintah daerah sebelumnya telah mendorong dokumen APBD-Perubahan sebelum demisionernya anggota DPRD Konsel periode 2019-2024. Dimana dokumen itu harusnya bisa selesai dibahas.

“Alhamdulillah teman-teman fraksi DPRD periode 2024-2029 ini kita apresiasi karena telah sepakat bersama, duduk bersama memperjuangkan apa yang menjadi agenda masyarakat. Sebab, sudah melaksanakan fungsinya sebagai dewan,” ungkap Surunuddin.

BACA JUGA :  Enam Fraksi DPRD Konsel Setujui Raperda APBD-Perubahan 2024, Surunuddin : Amanat Rakyat dan Fungsi Dewan telah Dijalankan

“Inilah komitmen tinggi yang diawali DPRD lima tahun ke depan. Ini modal awal pembangunan. Ini merupakan wujud tanggung jawab sebagai dewan atas amanat masyarakat. Saya berharap kita selalu memupuk bersama semangat ini,” ungkap Surunuddin.

Menurut Surunuddin, status dewan sesungguhnya bukan lagi menjadi hak partai secara mutlak. Melainkan menjadi perwakilan rakyat.

“Kalau kita tidak melaksanakan fungsi kita maka yang rugi masyarakat dan dewan itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Konsel, Erman SE mengungkapkan ketidakhadiran Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Raperda APBD-Perubahan karena legal standing yang masih lemah.

“Sesungguhnya kami tidak ikut serta dalam pembahasan Raperda APBD-Perubahan karena kami menilai legal standing yang masih lemah. Seperti status pimpinan sementara. Meskipun terdapat surat edaran dari Mendagri, tetapi Ketua DPRD Sementara yang notabenenya kader Golkar itu SK nya bukan dikeluarkan dari DPP Golkar. Melainkan SK penunjukan Ketua Sementara itu dikeluarkan dari DPD II. Sehingga Ketua DPRD Sementara (Hamrin) tidak mau mengambil langkah gegabah untuk memimpin paripurna,” ujar Erman menjelaskan.

BACA JUGA :  Dewan dan Pemda Konsel Sepakati Tak Ada Lelang Dini Proyek APBD 2025

Disisi lain, lanjut Anggota DPRD Konsel 3 periode ini, waktu pembahasan yang begitu mendesak. “Membahas APBD itu kita tidak boleh terburu waktu,” kata Erman.

Menurut Erman, Fraksi Golkar tidak mau terjebak dengan hal-hal yang dapat merugikan marwah DPRD dan Partai hanya dengan mengatasnamakan agenda rakyat.

“Kekhawatiran kami, kendati Surat Edaran Mendagri pimpinan sementara dapat memimpin jalannya rapat termaksud pembahasan APBD, namun Fraksi Partai Golkar menginginkan SK Penunjukan pimpinan sementara itu dikeluarkan oleh DPP masing-masing,” paparnya.

“Jadi, bukan kita menghindari tapi melihat sisi hukumnya. Tetapi, walaupun pandangan kami legal standingnya lemah, apabila APBD-Perubahan sudah dibahas dan disahkan, bagi kami secara pribadi dan kedewanan itu tidak ada masalah,” tambah Erman.

error: Content is protected !!