BERITA

Soal Dana Pinjaman Pembangunan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Mubar Ingatkan TAPD untuk Pikir-pikir

×

Soal Dana Pinjaman Pembangunan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Mubar Ingatkan TAPD untuk Pikir-pikir

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Muna Barat, La Ode Harlan Sadia.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Harlan Sadia mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kembali merenung perihal pengajuan pinjaman daerah pada Bank Sultra.

Mengingat, dana pinjaman yang direncanakan sebesar Rp 150 Miliar bakal menggerogoti anggaran daerah. Dimana berdasarkan kalkulasi, Pemerintah Daerah akan mengembalikan dana pinjaman kurang lebih Rp 36 Miliar per tahun.

“Mari kita merenung kembali, sesungguhnya anggaran pinjaman ini nantinya akan menjadi beban buat kita semua,” ungkapnya saat memberikan pandangan sebagai Pimpinan Komisi III DPRD Muna Barat, Senin (21/4/2025).

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, jika dana pinjaman disetujui sebesar Rp 150 Miliar maka tidak semua dana itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur maupun pembangunan pada sektor yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA :  BKN Pastikan Seleksi CASN Konsel Berjalan Adil dan Tidak Terjadi Kebocoran Soal

“Karena pasti ada PPN, PPh, biaya administrasi dari bank lalu ada biaya-biaya lain yang akan terpakai. Jadi dengan pinjaman Rp 150 miliar palingan hanya Rp 102 miliar yang akan digunakan. Ada Kisaran Rp 48 miliar akan terpotong dengan sendirinya sementara beban pengembaliannya sama,” bebernya.

Selain itu, ia juga menyoroti rencana penggunaan anggaran pinjaman yang diperuntukkan untuk pembangunan kantor Bupati, DPRD, Rujab, mall pelayanan publik hingga 30 SKPD lainya yang akan rampung pada Desember 2025 ini.

Menurutnya, perencanaan tersebut belum matang, karena proses pengerjaan sebuah mega proyek memiliki aturan dan mekanisme yang panjang dalam pengelolaannya.

“Tentu, sebuah pengerjaan mega proyek itu membutuhkan proses yang panjang, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan yang membutuhkan waktu yang lama. Jadi kurang elok kalau pembangunan kantor Bupati, DPRD hingga mall pelayanan publik akan selesai pengerjaannya pada tahun ini dengan menggunakan dana pinjaman tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kejari Konawe Selatan Musnahkan Narkoba Perkara Tindak Pidana

Apalagi kata Harlan, jumlah belanja pegawai dan tunjangan ASN di tambah dengan jumlah P3K dan ASN hasil perekrutan tahun 2024 akan membebani anggaran daerah kurang lebih sebesar Rp 300 Miliar lebih ditambah lagi pada tahun 2029 nanti akan ada Pileg, dan Pilkada yang tentu akan menggunakan APBD yang cukup besar dikisaran Rp 60 Miliar.

Namun pada prinsipnya Laode Harlan Sadia tetap mendukung optimis dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah.

error: Content is protected !!