KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – DPRD Kabupaten Konawe Selatan menggelar paripurna penetapan Clcalon pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masa jabatan 2024-2029, Kamis (3/10/2024).
Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Konsel, Ir H Agusalim M.Si membacakan Surat Keputusan penetapan pimpinan DPRD Konsel.
Hal tersebut yakni Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) Nomor : B-338/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal, 25 September 2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
Kedua, Keputusan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nomor : 28.3-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2024-2029 dari Partai Nasional Demokrat.
Dan yang ketiga, Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor : 803.2/SKEP/DPP-PKS/2024 tanggal 17 September 2024 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Rakyat Sejahtera Periode 2024-2029.
Dalam keputusan tersebut menetapkan dan mengusulkan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yaitu :
- Hamrin, S.Kom.,M.Ap dari Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
- Ronald Rante Alang, ST dari Partai Nasional Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
- Arjun, ST dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.