KENDARI (SULTRAKTUAL.ID) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Irmawati SE SH MH M.Kn kembali melaksanakan Reses Masa Sidang I tahun 2025/2026, di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Poasia, Abeli dan Nambo tepatnya di Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan para wakil rakyat untuk menjaring aspirasi, mendengar keluhan, serta menghimpun masukan dari warga terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang belum memadai.

Reses yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Puday itu dihadiri Lurah Pudai Hasrul Kory, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Mereka antusias menyampaikan berbagai aspirasi terkait perbaikan infrastruktur dasar seperti perbaikan akses jalan, pembuatan drainase, pembuatan bak sampah, perluasan lahan penguburan, pengadaan bantuan perahu, pengadaan sumur bor pemekaran RT, hingga dukungan bagi pelaku UMKM.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Kendari Irmawati menekankan bahwa reses bukan hanya agenda formalitas, tetapi bentuk nyata dari kerja wakil rakyat yang lahir dari dan untuk masyarakat.
“Reses ini bukan hanya soal hadir dan mendengar, tetapi soal membawa pulang harapan dan kebutuhan warga untuk diperjuangkan di parlemen. Kita ingin memastikan setiap aspirasi dapat dijadikan bahan dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Sejumlah aspirasi yang disuarakan warga Kelurahan Puday di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan saluran drainase, pembuatan bak sampah, perluasan lahan penguburan, pengadaan bantuan perahu, pengadaan sumur bor, dukungan bagi pelaku UMKM, pembuatan BPJS Kesehatan pemerintah, dan pemekaran RT.
“Warga mengeluhkan soal jalan yang belum memadai, drainase yang belum maksimal, bak sampah yang belum memadai serta beberapa aspirasi yang perlu kita perhatikan dan ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang disuarakan tidak hanya dicatat, tetapi juga dikawal dan dikomunikasikan dengan pihak terkait, khususnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kendari.

“Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan daerah. Seluruh aspirasi ini akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai dengan kemampuan daerah dan kebutuhan prioritas warga,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa kegiatan reses ini bukan hanya soal komunikasi satu arah dari warga ke dewan, tetapi juga kesempatan bagi para wakil rakyat untuk menjabarkan perkembangan kebijakan daerah dan mendengarkan secara langsung kendala yang dihadapi oleh masyarakat.
“Yang paling penting bagi kami adalah kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat dijawab dengan kerja nyata dan bukti di lapangan. Reses ini juga kesempatan bagi kami untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan warga, memahami kebutuhan dan prioritas mereka, serta memastikan bahwa aspirasi ini masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Kegiatan reses ini juga diharapkan dapat mempererat komunikasi dan kerja sama antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperjelas kebutuhan prioritas daerah yang harus dijadikan acuan dalam proses penyusunan anggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Reses ini juga soal bagaimana kita bersama-sama membawa perubahan positif bagi daerah. Seluruh masukan dan kebutuhan warga di Puday ini akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam pembahasan anggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah tahun mendatang,” pungkasnya.






