Oleh : Nurfahmi Hidayah Lukman
OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Belakangan ini, dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang dengan sejumlah kasus mengerikan yang melibatkan remaja sebagai pelaku tindakan berbahaya, dan yang menjadi akar masalahnya ternyata sama yaitu perundungan atau bullying.
Kasus pertama datang dari Aceh Besar. Seorang santri ditetapkan sebagai tersangka kasus terbakarnya asrama pondok pesantren tempat dia belajar.
Sang santri disebut sengaja membakar asrama lantaran sakit hati karena kerap menjadi korban bullying oleh rekan-rekannya (BeritaSatu, 08/11/2025).
Tak berhenti di situ, kasus serupa mengguncang Jakarta. SMA Negeri 72 Jakarta mendadak ramai setelah terjadi ledakan di lingkungan sekolah waktu salat Jumat.
Seorang siswa SMA Negeri 72 diduga menjadi pelaku ledakan di sekolahnya setelah lama mengalami ejekan dan pengucilan dari teman-temannya (KumparanNEWS, 07/11/2025).
Dua kasus berbeda lokasi dan waktu, tapi mengandung benang merah yang sama, yaitu bullying yang dibiarkan bisa berubah menjadi ledakan sosial.
Tragedi itu meninggalkan pertanyaan besar, seberapa parah luka batin remaja bisa sampai mengubah korban menjadi pelaku?
Korban yang tidak menemukan tempat untuk mengadu, perlahan kehilangan kendali atas emosi dan nalar. Ketika lingkungan, teman, bahkan institusi pendidikan gagal memberi perlindungan dan pemulihan, mereka mencari cara sendiri untuk melampiaskan rasa sakit. Dan sayangnya, sering kali dengan cara yang salah.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa bullying bukan lagi masalah individu, melainkan problem sistemik dalam dunia pendidikan. Budaya ejekan, perundungan verbal, hingga kekerasan fisik telah menjadi hal yang “biasa” di banyak sekolah.
Parahnya, media sosial memperparah keadaan. Tindakan bullying kini sering direkam, disebar, bahkan dijadikan bahan candaan. Ini menandakan bahwa pendidikan hari ini telah kehilangan fungsinya sebagai tempat menumbuhkan adab dan empati.
Lebih jauh, sebagian korban justru belajar dari dunia maya bagaimana cara melampiaskan dendamnya. Mereka melihat kisah-kisah kekerasan sebagai inspirasi, bukan peringatan.
Ini menegaskan bahwa krisis yang kita hadapi bukan hanya krisis moral, tapi juga krisis sistem pendidikan sekuler kapitalistik, yaitu sistem yang menilai kesuksesan hanya dari capaian akademik dan materi, bukan dari pembentukan karakter dan keimanan.
Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak sekadar mencetak manusia cerdas, tapi membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah).
Proses pendidikan harus dilakukan melalui pembinaan intensif yang menanamkan pola pikir dan pola sikap Islami, agar siswa memahami nilai maknawi dan ruhiyah di balik setiap ilmu yang dipelajari. Kurikulum pun harus berbasis akidah Islam, menempatkan adab sebagai pondasi utama pendidikan.
Lebih dari itu, Islam memandang bahwa negara memiliki peran sentral sebagai penjamin utama pendidikan dan pelindung generasi.
Negara harus hadir untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, membina moral masyarakat, dan mencegah kezaliman sosial seperti bullying yang kini kian mengkhawatirkan. Dalam sistem Islam (khilafah), pendidikan bukan sekadar proyek formalitas, tapi jalan membangun generasi beradab, beriman, dan berakhlak mulia.
Wallahu A’lam Bishawwab.








