Oleh : Nurfahmi Hidayah Lukman
OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Bulan Rajab selalu hadir sebagai bulan yang istimewa bagi umat Islam. Di dalamnya terdapat peristiwa agung Isra’ dan Mikraj, yang selama ini diperingati sebagai perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu naik ke Sidratul Muntaha hingga menerima perintah shalat. Di berbagai tempat, Rajab dan Isra’ Mikraj dirayakan dengan pengajian, lomba-lomba keislaman, dan seruan untuk memperbaiki kualitas ibadah personal.
Di Indonesia sendiri, Pemerintah telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Hal ini memungkinkan umat Islam untuk memanfaatkan momen libur panjang akhir pekan ini guna memperbanyak ibadah, menghadiri majelis ilmu, atau berkumpul bersama keluarga dalam suasana yang penuh keberkahan. (liputan6.com, 10/01/2026)
Namun, di balik semarak peringatan dan kemudahan waktu yang diberikan negara, patut kita bertanya apakah makna Isra’ Mikraj telah benar-benar kita pahami secara utuh? Jangan sampai peristiwa agung ini berhenti pada seremoni tahunan dan peningkatan ibadah personal semata, sementara pesan besarnya justru luput dari perenungan umat.
Jika ditelusuri lebih dalam, Isra’ Mikraj tidak berdiri sendiri. Peristiwa ini terjadi tidak lama sebelum Baiat Aqabah II, sebuah momen politik penting ketika Rasulullah SAW mendapatkan dukungan kekuasaan dari kaum Anshar di Madinah. Artinya, Isra’ Mikraj bukan sekadar penguatan ruhiyah, tetapi juga menjadi gerbang menuju perubahan besar umat secara ideologis dan politis. Dari titik inilah, Islam tidak hanya hadir sebagai ajaran ibadah, tetapi juga sebagai sistem kehidupan yang mengatur masyarakat dan negara.
Sayangnya, hikmah Isra’ Mikraj hari ini kerap dipersempit. Ia dimaknai sebatas perintah shalat sebagai ibadah mahdhah. Padahal, dalam banyak hadis, shalat digunakan sebagai kinayah bagi tegaknya hukum Allah. Rasulullah SAW melarang memerangi seorang imam selama ia masih “menegakkan shalat”, yang maknanya bukan semata gerakan ritual, melainkan menegakkan syariat Allah secara menyeluruh.
Di sinilah persoalan umat hari ini. Selama lebih dari 105 tahun pasca runtuhnya Khilafah Islamiyyah, umat Islam hidup di bawah sistem sekuler demokrasi yang memisahkan agama dari kehidupan. Hukum-hukum yang diterapkan bukan lagi hukum dari langit, melainkan hukum buatan manusia yang lahir dari akal dan kepentingan. Ironisnya, kondisi ini sering dianggap wajar, bahkan dianggap sebagai satu-satunya pilihan rasional. Tanpa disadari bahwa sistem tersebut sejatinya adalah bentuk penentangan terhadap hukum Allah SWT.
Dampaknya nyata dan luas. Ditinggalkannya syariat Islam melahirkan bencana demi bencana, seperti krisis ekonomi struktural akibat kapitalisme, ketimpangan sosial dan kemanusiaan, konflik politik yang tak berkesudahan, hingga kerusakan lingkungan yang masif. Dunia hari ini menderita di bawah kepemimpinan kapitalisme global. Umat Islam menjadi salah satu pihak yang paling merasakan pahitnya dampak tersebut. Runtuhnya Khilafah bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan bencana besar bagi umat dan manusia secara keseluruhan.
Karena itu, Rajab dan Isra’ Mikraj seharusnya menjadi momen muhasabah yang lebih dalam, menjadi momen membumikan kembali hukum langit ke bumi. Bukan hanya dengan meningkatkan ibadah personal, tetapi dengan keberanian mencampakkan sistem sekuler kapitalisme dan menggantinya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah.
Masjidil Aqsha yang menjadi titik awal Isra’ Mikraj Rasulullah SAW, hari ini masih berada dalam penjajahan entitas Yahudi. Palestina, negeri yang dimuliakan Allah, terus berdarah. Di saat yang sama, umat Islam di berbagai penjuru dunia mengalami kezaliman. Rohingya, Uighur, Muslim di India, Rusia, hingga Filipina Selatan. Semua ini bukan peristiwa terpisah, melainkan akibat ketiadaan satu kepemimpinan Islam yang mampu melindungi umat secara nyata.
Maka, menyerukan pembebasan Palestina dan penegakan Khilafah bukanlah sikap emosional atau romantisme sejarah. Ia adalah konsekuensi logis dari keimanan terhadap hukum Allah. Seruan kepada tentara-tentara Muslim untuk membebaskan Palestina dan menegakkan Khilafah Rasyidah adalah bagian dari upaya mengembalikan peran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Umat Islam bukan umat yang lemah. Kita adalah umat Rasulullah SAW, umat Khulafaur Rasyidin, cucu Al-Mu’tashim, cucu Shalahuddin Al-Ayyubi, cucu Muhammad Al-Fatih, cucu para khalifah yang pernah memimpin dunia dengan keadilan. Kemuliaan itu bukan dongeng masa lalu. Ia bisa kembali ketika umat ini kembali pada ideologi Islam secara total.
Hari ini, partai-partai Islam ideologis terus berjuang siang dan malam, memimpin dan membimbing umat agar mampu melanjutkan kehidupan Islam. Perjuangan menegakkan Khilafah bukan pilihan sampingan, melainkan perjuangan pokok, agung, penting, dan vital. Rajab dan Isra’ Mikraj adalah panggilan untuk menyambut perjuangan itu dengan kesadaran, keberanian, dan komitmen.
Wallahu a’lam bish-shawab.








