BERITA

Proyeksi APBD Konsel 2025 Senilai Rp 1,8 Triliun

×

Proyeksi APBD Konsel 2025 Senilai Rp 1,8 Triliun

Sebarkan artikel ini
Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Konsel atas R-APBD Konsel 2025.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna itu dilanjutkan dengan Paripurna Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Jum’at (29/11/2024).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamrin S.Kom M.Ap didampingi Wakil Ketua I DPRD, Ronald Rante Alang ST, Wakil Ketua II DPRD, Arjun ST dan dihadiri anggota DPRD Lainnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Hj. St Chadidjah S.Sos M.Si beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Mewakili 8 Fraksi DPRD Konawe Selatan dalam Pandangan Umum Fraksi, Anggota DPRD, Hj. Haslinda J menyampaikan jumlah keseluruhan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Konawe Selatan Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 1.813.805.709.010.00.

BACA JUGA :  Menang Pilkada Konsel, Irham-Wahyu Sapa Tim Pemenangan dan Syukuran di Kelurahan Potoro

Ada beberapa poin penting berupa masukan dan rekomendasi untuk pemerintah Konawe Selatan yang selanjutnya menjadi bahan tindaklanjuti secara serius.

Pemerintah Konawe Selatan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 ini harus sesuai dengan visi dan misi kepala daerah pada tahun yang dimaksud.

Program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD harus selaras dengan visi dan misi tersebut, dan memiliki konsistensi dengan RPJMD dan RPJPD serta selalu melakukan penyesuaian jika ada perubahan visi dan program dari kepemimpinan nasional.

“Maka Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan masing-masing dari delapan (8) Fraksi menyatakan “menerima” Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2025 untuk dilakukan Pembahasan selanjutnya,” ujar Haslinda J.

BACA JUGA :  Peringatan Sumpah Pemuda di Konsel, Bupati Surunuddin : Pemuda sebagai Pelopor Semangat Pembangunan

Selanjutnya, mewakili Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Hj.St Chadidjah dalam Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi, menyampaikan dalam memformulasikan R-APBD Tahun 2025 sangat memperhatikan konsistensi terhadap prinsip-prinsip Dokumen perencanaan baik RPJM maupun RPJP, dengan mempertimbangkan tahapan Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, belanja yang bersifat wajib, urgensi pembiayaan mengikat, dan kemampuan keuangan sehingga secara kualitatif penyelenggaraan pemerintahan akan semakin menunjukan SPM yang optimal.

“Demikian jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, semoga dengan dukungan dan sinergi antara Pemerintah Konawe Selatan dengan DPRD Konawe Selatan dapat mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Chadidjah.

error: Content is protected !!