- Imbau Masyarakat Teliti Memilih Biro Perjalanan Haji dan Umrah
KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari saat ini mendalami perkara dugaan permasalahan jemaah umrah Travelina Indonesia yang saat ini menyita perhatian publik Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, IPDA Ariel Mogens Ginting mengatakan saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Penanganan perkara ini dilakukan sehubungan adanya pemberitaan di media yang menjadi perhatian publik. Serta adanya atensi dari Ibu Wali Kota Kendari (Siska Karina Imran, red) terhadap kondisi jemaah, sehingga aparat kepolisian melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan fakta dan memberikan kepastian hukum,” ungkap Ariel.
Dikatakannya, penyelidik menemukan indikasi awal penggunaan dana jemaah secara lintas-periode keberangkatan. Dimana dana jemaah Februari sebagian dialokasikan untuk menutup kekurangan anggaran keberangkatan Januari, dan dana jemaah Maret digunakan untuk menutup kekurangan periode Februari.
“Pada periode Februari juga terdapat tiket pesawat dan pemesanan hotel yang hangus akibat perubahan jadwal keberangkatan yang dipicu keterlambatan penerbitan visa, sehingga turut menambah beban biaya penyelenggaraan serta memengaruhi kondisi keuangan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ariel menuturkan terkait penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, hal tersebut belum dapat dipastikan. Namun terdapat penggunaan rekening yang digabung antara operasional dan pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan penggunaan dana di luar peruntukan.
“Hal tersebut masih dalam pendalaman melalui penelusuran aliran dana,” jelasnya.
Kata Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 ini, kualifikasi unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan dokumen keuangan, sehingga belum terdapat penetapan tersangka.
“Proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum, dan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka melalui rilis resmi,” katanya.
Pihaknya pun telah memintai keterangan yang diduga Owner Travelina Indonesia berinisial (KI).
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih biro perjalanan umrah, memastikan travel memiliki izin resmi dari Kementerian, memahami secara jelas paket dan kelogisan perkiraan harga, serta menyimpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi.






