BUTON TENGAH (SULTRAAKTUAL.ID) – Polres Buton Tengah (Buteng) berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian pipa PDAM yang tertumpuk di depan SPBU Pertamina Wamengkoli, Desa One Waara, Kecamatan Lakudo, Selasa (17/9/2024).
Kedua terduga pelaku itu masing-masing DN (26) dan SM (24). Keduanya dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang dipimpin Kasat AKP Sunarton Hafala SH.
Kapolres Buteng AKBP Wahyu Adi Waluyo SIK, dalam keterangan persnya mengatakan, kedua pelaku dibekuk Satreskrim setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi yang mengarah kepada DN dan SM.

“Kedua terduga pelaku melancarkan aksinya pada malam hari setelah keadan lalu lintas di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sepi,” tutur Wahyu.
Keduanya melakukan pencurian dengan cara memotong pipa memakai gergaji besi dan menyimpannya dibawah pohon sekitar TKP. Beberapa hari kemudian mereka menyewa mobil guna membawa pipa tersebut untuk
dipindahkan ke speadboat tujuan Kota Baubau.
“Pipa tersebut kemudian dijual di wilayah Kota Baubau dengan harga Rp 4.500 per Kg. Hasilnya, mereka mendapatkan uang sekitar dua juta rupiah,” beber Kapolres.
Atas kejadian ini, PDAM Buteng mengalami kerugian sekitar enam belas juta delapan ratus ribu rupiah.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka oleh penyidik dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.