MUBAR (SULTRAAKTUAL.ID) – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Sulawesi Tenggara, La Ode Butolo warning para kepala desa agar dievaluasi bagi yang malas ikut apel gabungan yang di gelar satu kali setiap minggunya di Halaman Kantor Bupati.
Hal ini dilakukan agar para kepala desa tetap konsisten dan komitmen dalam menjalankan tugas baik dalam pemerintahan maupun dalam sosial kemasyarakatan. Mengingat, setiap apel gabungan yang digelar setiap hari senin waktu berjalan selalu diselipkan arahan dan petunjuk Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi masing-masing.
“Meskipun cuaca hari ini kurang mendukung tapi saya masih sempat hadir, namun teman-teman kepala desa yang hadir hanya beberapa orang saja,” ungkapnya, Senin (29/4/2024).
La Ode Butolo bercerita bahwa beberapa pekan lalu, ia menghadiri kegiatan evaluasi kinerja para Pj kepala daerah termasuk dirinya yang berlangsung di Kemendagri. Untuk itu, ia tidak ingin hanya dirinya yang dievaluasi tetapi para kepala desa juga segera dievaluasi.
Hal tersebut dilakukan agar seluruh penggunaan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan peruntukkannya dan dikelola secara transparan dan akuntabel.
Ia pun langsung memerintahkan Inspektorat agar secepatnya melakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan semua kegiatan-kegiatan yang ada di dalam desa.
“Saya minta kepada Inspektur mulai hari ini agar kepala desa di audit. Jangan hanya saya yang di audit dan dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga akan memberikan surat perintah tugas kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit.
“Ini dilakukan agar pengelolaan anggaran terkelola dengan jelas dan bersama-sama di ketahui,” katanya.
Ia mencontohkan, seperti dana Bantuan Keuangan (BKK) yang dikucurkan pada setiap desa untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun dalam perjalanannya, bahwa anggaran BKK telah telah ia hapus.
“Jangan di pelintir, bahwa dana BKK saya kasi hilang dan berkurang. Saya tidak tahu itu bahkan duitnya sepeser pun saya tidak ambil. Lillaahi Taala” jelas La Ode Butolo.
Sebagai putra daerah, ia menjabat tidak memiliki kepentingan apapun selain untuk melayani dan mengabdikan dirinya di daerah tercinta ini.