KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan salah satu daerah pengahasil pangan yang ada di indonesia yang menjadi salah satu program presiden indonesia, H prabowo subianto untuk swasembada pangan.
Harga gabah dari pemerintah, atau Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP), saat ini adalah Rp 6.500 perkilogram.
Penetapan harga ini bertujuan untuk melindungi petani, memastikan pasokan pangan nasional, dan mendukung target swasembada pangan Indonesia.
Program swasembada pangan adalah upaya strategis pemerintah untuk mencapai kemandirian dan kedaulatan pangan nasional dengan memaksimalkan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Namun dalam proses berjalan ada dugaan permainan dilapangan yang dimana adanya pembelian Gabah di bawah harga penetapan pemerintah lalu di masukan ke program penyerapan gabah pemerintah melalui Bulog di harga Rp 6.500 perkilogram tingkat petani.
Dengan dugaan ada kerugian baik dari petani maupun keuangan negara karena ada selisih harga yang dimainkan tengkulak atau pengumpul maupun pemilik gudang penggilingan melalui atas nama kelompok tani.
Ketua P3H, Firman SH MH mengungkapkan atas kajadian ini ia meminta kepada Ketua Perum Bulog Sultra untuk bersikap tegas karena merugikan petani maupun keuangan negara.
“Kami berharap Perum Bulog supaya memberikan sanksi kepada pemilik gudang atau tengkulak untuk tidak lagi bermitra dengan Bulog dan pencabutan izin oprasional,” ujar Firman.
Perum Bulog Diminta Tindaki Tengkulak Pembeli Gabah Petani Dibawah Harga Standar Pemerintah






