BERITA

Pengedar Upal di Konsel Dibekuk Aparat Polsek Konda

×

Pengedar Upal di Konsel Dibekuk Aparat Polsek Konda

Sebarkan artikel ini
Pengedar Uang Palsu saat Ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Konda.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Seorang pemuda inisial K (25) diduga menjadi pengedar uang palsu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku berhasil dibekuk Polsek Konda, Konsel, Minggu (15/12/2024).

Terungkapnya aksi pengedar uang palsu ini, setelah K berpura-pura belanja di salah satu warung.

Kapolsek Konda, AKP Kartini mengungkapkan kronologisnya K datang ke warung salah satu warga di Desa Ambololi, Kecamatan Konda Kabupaten Konsel, menggunakan uang palsu senilai Rp 100 ribu.

BACA JUGA :  Hari Pahlawan, Surunuddin : Teladani Pahlawan, Cintai Negerimu

Selanjutnya, kata Kartini, pemilik kios kemudian menginterogasi pelaku, dan menelpon pihak kepolisian.

“Setelah diinterogasi, ternyata ditemukan banyak uang berbagai pecahan rupiah di bagasi motor pelaku,” ungkapnya.

Curiga dengan hal tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 15 lembar uang Rp100 ribu.

Uang pecahan Rp 100.000 yang diduga uang palsu (Upal) dan menjadi barang bukti.

“Saat ini kami telah mengamankan terduga pelaku di Polsek Konda,” ujar Kartini.

Adapun barang bukti yang diamankan tak hanya uang palsu, tapi 1 unit sepeda motor matic Honda Scoopy.

BACA JUGA :  Dewan Konsel Paripurnakan Tiga Agenda, APBD Diproyeksi Naik Rp 1,7 Triliun

“Ada 1 buah tas selempang warna hitam, uang tunai terdiri dari, pecahan Rp 5.000 (5 lembar), Rp10.000 (9 lembar), Rp 20.000 (15 lembar), Rp5 0.000 (11 lembar), Rp 100.000 (15 lembar),” ujar Kartini.

error: Content is protected !!