KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Seorang pemuda inisial K (25) diduga menjadi pengedar uang palsu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku berhasil dibekuk Polsek Konda, Konsel, Minggu (15/12/2024).
Terungkapnya aksi pengedar uang palsu ini, setelah K berpura-pura belanja di salah satu warung.
Kapolsek Konda, AKP Kartini mengungkapkan kronologisnya K datang ke warung salah satu warga di Desa Ambololi, Kecamatan Konda Kabupaten Konsel, menggunakan uang palsu senilai Rp 100 ribu.
Selanjutnya, kata Kartini, pemilik kios kemudian menginterogasi pelaku, dan menelpon pihak kepolisian.
“Setelah diinterogasi, ternyata ditemukan banyak uang berbagai pecahan rupiah di bagasi motor pelaku,” ungkapnya.
Curiga dengan hal tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 15 lembar uang Rp100 ribu.

“Saat ini kami telah mengamankan terduga pelaku di Polsek Konda,” ujar Kartini.
Adapun barang bukti yang diamankan tak hanya uang palsu, tapi 1 unit sepeda motor matic Honda Scoopy.
“Ada 1 buah tas selempang warna hitam, uang tunai terdiri dari, pecahan Rp 5.000 (5 lembar), Rp10.000 (9 lembar), Rp 20.000 (15 lembar), Rp5 0.000 (11 lembar), Rp 100.000 (15 lembar),” ujar Kartini.