BERITA

Pemda Terapkan Rekam Wajah untuk Kehadiran dan Jam Kerja ASN Konsel

×

Pemda Terapkan Rekam Wajah untuk Kehadiran dan Jam Kerja ASN Konsel

Sebarkan artikel ini
Salah satu ASN Konawe Selatan (Konsel) melakukan perekaman wajah sebagai uji coba presensi digital yang diterapkan Pemda Konsel, Rabu (21/1/2026).

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mulai melaksanakan perekaman wajah sebagai tahap awal penerapan sistem presensi pegawai berbasis Face Recognition.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan disiplin serta optimalisasi sistem kehadiran aparatur sipil negara berbasis teknologi informasi.

Perekaman wajah tersebut diwajibkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 21 hingga 26 Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Selatan, Pujiono SH MH menjelaskan bahwa penerapan sistem presensi berbasis Face Recognition merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kedisiplinan kepegawaian.

“Sistem presensi berbasis Face Recognition ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin aparatur secara objektif dan akurat. Kehadiran pegawai akan tercatat secara real time sehingga meminimalisir potensi kecurangan serta mendorong budaya kerja yang lebih bertanggung jawab,” ujar Pujiono.

Sementara itu, perekaman wajah dilaksanakan oleh tim gabungan BKPSDM Kabupaten Konawe Selatan bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Konawe Selatan untuk memastikan kesiapan teknis sistem yang akan digunakan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Konawe Selatan, Drs. Annas Mas’ud M.Si menyampaikan bahwa secara teknis sistem presensi Face Recognition telah disiapkan dengan standar keamanan dan akurasi yang memadai.

“Perekaman wajah ini menjadi basis data utama sistem presensi digital. Kami memastikan proses perekaman dilakukan sesuai standar teknologi pengenalan wajah, aman dari penyalahgunaan data, serta terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan,” jelas Annas Mas’ud.

Melalui penerapan presensi berbasis Face Recognition ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berharap dapat menghadirkan sistem kehadiran pegawai yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kinerja aparatur secara menyeluruh.

Untuk diketahui, Absensi face recognition adalah sistem pencatatan kehadiran otomatis yang menggunakan teknologi pengenalan wajah biometrik untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas seseorang secara akurat dan cepat, tanpa perlu kartu atau sidik jari, dengan cara memindai fitur wajah unik untuk mencatat waktu masuk dan pulang kerja, sehingga meningkatkan efisiensi HR dan keamanan dari kecurangan. Sistem ini bekerja dengan menganalisis struktur wajah (mata, hidung, mulut) untuk membuat template digital dan mencocokkannya dengan database untuk autentikasi. 

BACA JUGA :  Diskominfo Konsel Matangkan Layanan Darurat Call Centre 112
error: Content is protected !!