MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan selektif menerima pindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini ditempuh akibat kondisi keuangan daerah yang minim untuk membayar gaji abdi negara tersebut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna Barat, Ibrahim Rasimu mengatakan di awal tahun 2025 ini belum menerima ASN yang ingin pindah di Muna Barat.
“Belum ada yang masuk, tentu akan selektif dalam menerima ASN pindahan karena kondisi keuangan daerah terbatas,” ungkapnya, Kamis (13/2/2025).
Namun, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Muna Barat yang mengajukan pindah ke daerah lain akan diproses, perihal diterima dan tidaknya tergantung daerah yang dituju.
“Jika ada ASN dari Muna Barat ingin pindah ia kami proses. Tergantung daerah yang dituju mau diterima atau tidak,” bebernya.
Seperti diketahui, pasca momen politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hijrah atau pindah datang Aparatur Sipil Negara menjadi hal yang lumrah. Namun di Kabupaten Muna Barat akan tetap selektif dalam menerima kedatangan Abdi negara tersebut.