MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggangarkan Rp 7,8 Miliar untuk Dana Hibah melalui Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna Barat, La Ode Irwansyah mengatakan, dari Rp 23 Miliar Dana Hibah yang disediakan hanya Rp 7,8 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), selebihnya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik yang melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ia, Dana hibah itu dari DAU Rp 7,8 Miliar, selebihnya Dana Bos didinas pendidikan dan kebudayaan,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).
Dari beberapa daftar rincian penerima Dana Hibah tersebut terdapat anggaran Rp 1 Miliar untuk PKK dan Rp 500 juta untuk Dekranasda.
“Untuk PKK dan Dekranasda tidak ada penambahan anggaran,” tambahnya.
Berikut rincian Dana Hibah yang dianggarkan melalui APBD Perubahan tahun 2025.
Pertama, hibah Parpol Rp 307 juta, Bina mental spiritual atau hibah keagamaan Rp 1,6 Miliyar, lalu Korpri Rp 200 juta, Apkasi Rp 30 juta.
Lalu hibah untuk KONI Rp 558 juta, KNPI dan Pemuda Pancasila Rp 111 juta, Pramuka Rp 249 juta, UMKM Rp 281 juta, PKK Rp 1 Miliyar, Dharma wanita Rp 166 juta, Dekranasda Rp 500 juta dan Diknas BOP PAUD, SD dan SMP Rp 2,4 Miliyar.
Pemda Mubar Anggarkan Hibah Rp 7,8 Miliar di APBD Perubahan, Ini Rinciannya
