Opini

Pemda Konawe Genjot Investasi Lewat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS, Efektifkah?

×

Pemda Konawe Genjot Investasi Lewat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS, Efektifkah?

Sebarkan artikel ini
Hasriyana S.Pd (Pemerhati Sosial).

Oleh : Hasriyana S.Pd (Pemerhati Sosial Asal Konawe)

OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Genjot investasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Konawe lewat perizinan basis risiko OSS perlu diacungi jempol. Namun sayangnya efektifkah kebijakan tersebut.

Mengingat saat ini masih banyak perusahaan yang bermasalah dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang kurang diperhatikan oleh perusahaan besar yang melakukan investasi. Hal ini justru banyak merugikan masyarakat di sekitar perusahaan tambang.

Sebagaimana yang dikutip dari Suara Sultra (03/02/2026). Pemerintah Kabupaten Konawe terus menggenjot percepatan perizinan usaha dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS).

Kebijakan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Penanaman Modal terpadu satu pintu kabupaten Konawe sebagai tindak lanjut atas berlakunya peraturan pemerintahan nomor 28 tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis resiko serta peraturan Menteri investasi/hilirisasi BKPM RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang penyelenggaraaan perizinan berusaha berbasis resiko dan fasilitasi Penanaman Modal.

Melalui kepala bidang kebijakan penanaman modal, Muliyadin, S. Sos mengatakan regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam penataan sistem perizinan agar lebih sederhana, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Aturan tersebut mengatur secara rinci mekanisme pemberian legalitas usaha. Mulai dari perizinan dasar hingga perizinan lanjutkan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Pun genjot investasi yang dilakukan pemerintah lewat perizinan berusaha berbasis risiko di satu sisi mempersulit para pengusaha kecil menengah ke bawah dengan berbagai syarat untuk mendaftarkan usahanya.

Apalagi jika dengan begitu mereka akan dikenai pajak usaha, sementara pemasukan yang didapatkan kecil. Sehingga masih banyak pelaku usaha yang tidak ingin mendaftarkan izin usahanya.

Selain itu, investasi lewat perizinan yang tidak terlalu rumit ini juga justru menguntungkan pengusaha besar yang memiliki modal besar, karena izin usahanya tidak ribet. Para pengusaha besar bisa mengalahkan pengusaha kecil yang modalnya sedikit.

Jelas ini banyak mematikan usaha kecil menengah yang modalnya pas-pasan, apalagi mengandalkan pinjaman utang.

Dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan, pemerintah kadang kurang memperhatikan akibat dari kerusakan lingkungan yang dilakukan para investor, jika izin usahanya mudah didapatkan. Hal ini dapat dilihat dari bencana yang terjadi di beberapa daerah yang ada di Nusantara.

Berbeda dengan sistem yang ada saat ini, dalam sistem Islam, masyarakat didorong melakukan kerja keras, terkhusus para laki-laki penanggung nafkah dengan membuka usaha apapun yang halal, tanpa harus takut dikenai pajak pendapatan oleh negara.

Karena dalam Islam tidak ada yang namanya pajak pendapatan terhadap warga Negara, apalagi para pelaku usaha tersebut pendapatan yang mereka peroleh kecil.

Negara akan membuat regulasi yang menguntungkan semua pihak pengusaha tanpa mematikan yang kecil dan mengecilkan yang besar, tentunya dengan persaingan yang sehat. Bukan seperti saat ini banyak usaha kecil menengah dipaksa bersaing dengan pengusaha besar yang memiliki modal besar. Tentunya yang kecil akan kalah dari yang besar.

Pertambangan dan sejenisnya pun sejatinya adalah milik umum yang pengelolaannya dilakukan negara dan hasilnya diperuntukkan untuk menyejahterakan rakyat. Negara tidak boleh memberikan, apalagi mempermudah investor memberikan izin atas nama investasi, terlebih jika itu merusak lingkungan. Pun tidak semua lahan yang terindikasi tambang akan dikelola, jika itu merusak lingkungan dan tempat pemukiman warga.

Dengan demikian, kita tidak bisa berharap banyak pada sistem saat ini yang asas pengurusannya karena asas manfaat semata. Olehnya itu kita hanya bisa berharap banyak pada sistem yang berasal dari pencipta, yaitu Allah Swt. Karena sungguh Allah yang menciptakan hamba, maka Dia pula yang lebih mengetahui mana yang terbaik untuk hambanya. Wallahu alam.

BACA JUGA :  PT OSS Salurkan Bantuan Beasiswa Perlengkapan Sekolah kepada 100 Siswa Sekolah Dasar
error: Content is protected !!