KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sukses terselenggara. Tak terkecuali di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Konsel menyerahkan laporan akhir pengawasan tahapan pencalonan dan kampanye tahun 2024 ke Bawaslu RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Konsel, Siambu S.Pd. Menurutnya, pasca tahapan berakhir maka Bawaslu menyampaikan dan menyerahkan laporan akhir pengawasan tahapan.
“Penyampaian laporan merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota setelah selesainya pengawasan tahapan,” jelas Siambu.
Hal itu, tambah Siambu, sebagaimana amanah UU 10 Tahun 2016 Pasal 32 huruf d yang menyatakan Dalam Pemilihan Bupati Kabupaten/Kota wajib menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu sesuai dengan tahapan Pemilihan secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan.