KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Pasca Libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Kamis (26/3/3026).
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Konsel, Harlin S.Pd M.Si usai menggelar rapat perdana usai lebaran, Rabu (25/3/2026).
“Hari ini kami rapat perdana pasca libur lebaran. Untuk pelayanan Adminduk besok telah dibuka pelayanan,” ujar Harlin.
Olehnya itu, lanjut Harlin, masyarakat yang hendak melakukan pengurusan Adminduk seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya mulai Kamis Dukcapil telah membuka pelayanan.
Dikesempatan itu, kata Harlin, Dukcapil menegaskan bahwa dalam pengurusan Adminduk gratis.
“Kami menekankan tidak ada pungutan dalam pengurusan Adminduk. Dalam pelayanan dilakukan sepenuh hati, pegawai membuat fakta integritas dalam pelayanan Dukcapil,” jelas Harlin.
Terkait jika terjadi pungutan, lanjutnya, Dukcapil juga membuka layanan aduan masyarakat melalui website dukcapil dan media sosial resmi Dukcapil.
Selain itu, kata Harlin, dalam pelayanan Dukcapil mengaktifkan kembali pelayanan online SIMcard ( Sistem pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ) di kecamatan se-Konsel.
“Kami pula mengaktifkan operator masing-masing kecamatan dalam pelayanan pasca libur lebaran,” tambahnya.
Pasca Libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran Dukcapil Konsel Buka Pelayanan Adminduk








