MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Launching aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIM-ASN).
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan aplikasi ini adalah sistem untuk memantau kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana ASN harus hadir tepat waktu dan pulang sesuai jam kerja ASN.
“Absen ini akan dilaksanakan terhitung mulai awal April. Ini untuk meningkatkan kedisiplinan ASN,” ungkapnya, Senin (24/3/2025).

Terobosan ini kata Darwin dilakukan dengan melihat kedisiplinan ASN yang masih kurang bagus. Sejak berlakunya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang banyak kebocoran anggaran.
“ASN terlambat atau tidak hadir tapi TPP nya dibayar full. Ini bagian dari korupsi,” tambahnnya.
La Ode Darwin menambahkan, jika ada Aparatur Sipil Negara yang rajin dan berkinerja baik akan diberikan bonus, sebaliknya jika tidak disiplin dan berkinerja buruk maka akan berdampak pada TPP yang akan diterima.
“Kalau tidak masuk berkantor maka secara otomatis TPPnya terpotong. Tegas, saya akan potong TPP nya. Tidak ada kepentinganku di Muna Barat,” bebernya.
Saat ini kata Darwin, pihaknya masih mendisiplinkan kinerja sampai bulan april. Diawal Mei pihaknya akan tetapkan disiplin tempat tinggal.
“Saya akan berikan contoh kepada pegawai eselon II, III dan IV. Kalau tidak tinggal di Muna Barat maka saya copot atau mengundurkan diri. Yang penting punya rumah walaupun ukuran kecil nanti kita atur skemanya,” katanya pula.
Saat ini juga pihaknya masih mengkaji, jika ditemukan ASN tidak hadir tiga hari berturut-turut, maka tidak akan diberikan TPP pada bulan berjalan. Lima hari akumulatif dalam sebulan tidak hadir maka TPP nya juga tidak akan dibayarkan dalam bulan berjalan.
Sebagai bentuk ketegasan, ia mewarning pada masing-masing operator aplikasi SIM-ASN untuk tidak melakukan kongkalikong pada Aparatur Sipil Negara perihal kehadiran ASN melalui aplikasi.
“Adminnya jangan coba-coba bermain dengan ASN, jika ditemukan maka langsung saya pidanakan,” tegasnya.