BERITA

Pansus Dewan Tetap Berjalan, Besok BKPSDM Umumkan Hasil Seleksi P3K Muna Barat

×

Pansus Dewan Tetap Berjalan, Besok BKPSDM Umumkan Hasil Seleksi P3K Muna Barat

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul didampingi Plt Kepala BKPSDM, Ibrahim Rasimu saat menggelar pertemuan tertutup usai mengikuti RDP dengan Anggota DPRD.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Polemik tenaga honorer yang diduga siluman yang terjadi di Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menemui titik terang.

Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jika tidak ada arah melintang, BKPSDM bakal mengumumkan hasil seleksi itu pada hari Selasa, (31/12/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra), Pahri Yamsul usai menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan dalam mengurai masalah tenaga honorer pihaknya akan tetap mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Lantik Pengurus PKK Tingkat Kabupaten, Irham Kalenggo : PKK Mitra Strategis Wujudkan Program Pembangunan

“Kita pedomani regulasi, semua tetap berjalan. Jangan ada yang dikorbankan,” kata Pahri Yamsul, Senin (30/12/2024).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Barat, Ibrahim Rasimu mengatakan polemik tenaga honorer telah selesai. Pihak DPRD bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Pansus yang akan dibentuk DPRD silahkan jalan, kami akan siapakan kebutuhan datanya dan proses seleksi akan tetap jalan juga,” kata Ibrahim.

BACA JUGA :  Pemkab Konsel Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Jika setelah pengumuman ditemukan honorer siluman yang lolos, maka dipersilahkan untuk mengadu dan akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ditindaklanjuti.

“Silahkan mengadu akan kami teruskan, nanti diputuskan apakah dibatalkan atau dilanjutkan,” katanya pula.

Intinya kata Ibrahim, pihaknya dalam melakukan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan tetap berpedoman pada mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan perundang-undangan.

error: Content is protected !!