MUBAR (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara menggelar penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT PLN Persero Unit Pelaksanaan Pelayanan Penggunaan (UP3) Bau-bau tentang pengelolaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
Ironisnya, dalam proses penandatanganan MoU dengan PT. PLN tersebut dilaksanakan dalam ruangan yang gelap dikarenakan lampu tiba-tiba padam. Pada proses penandatanganannya pun harus dibantu dengan senter Handphone.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan, kondisi lampu yang sering padam di wilayahnya sering terjadi. Hal itu disampaikan La Ode Butolo dihadapkan Kepala UP3 Bau-bau.
“Sudah biasa mi padam lampu, kadang satu hari, kadang juga setengah hari. Kebetulan ada kepala UP3 Bau-bau saat ini langsung melihat kondisi pemadaman lampu di Muna Barat,” ungkapnya. Selasa, (4/6/2024).
Namun realisasi pajak pendapatan lampu di Kabupaten Muna Barat melebihi target.
Lasamahu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat mengatakan, salah satu objek pendapatan daerah adalah lampu jalan.
PT. PLN Persero memberi kontribusi besar terhadap pendapatan daerah khususnya terhadap lampu jalan. Tahun 2023 target pajak lampu sebesar Rp 1 Miliyar naik menjadi Rp 1,1 Miliyar.
“Kontribusi PLN terhadap pendapatan daerah melebihi target dari Rp. 1 Miliyar menjadi Rp 1,1 Miliyar,” kata Samahu
Sementara itu, Bagus Cahyadi Manajer UP3 Bau-bau mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan pelayanan terhadap lampu. Dengan MoU yang telah dilakukan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat pihaknya akan terus berkontribusi pada pembangunan di Bumi Praja Laworo.
“Sehingga sistem lebih baik dan cepat, bersinergi dalam pengadaan tenaga listrik. Inilah menjadi komitmen dan perhatian. Kami akan berkontribusi pada pemerintah kabupaten Muna Barat,” pungkasnya.