BERITA

Meski Salurkan Royalti, Aktivitas Tambang di Desa Boedingi Ancam Pemukiman Warga dan Fasilitas Publik

×

Meski Salurkan Royalti, Aktivitas Tambang di Desa Boedingi Ancam Pemukiman Warga dan Fasilitas Publik

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Pertambangan di Desa Boedingi Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara.

KONAWE UTARA (SULTRAAKTUAL.ID) – Aktivitas pertambangan nikel oleh PT Daka Group dan PT Paramita di Desa Boedingi Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara menimbulkan kekhawatiran serius.

Operasi penambangan yang berada sangat dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas umum seperti Gedung SDN 3 Lasolo Kepulauan dianggap dapat membawa dampak negatif signifikan, terutama ancaman bencana dan masalah tata ruang.


Kepala Desa Boedingi, Aksar mengungkapkan salah satu dampak paling mencolok adalah seringnya terjadi longsor saat musim hujan.

Kondisi ini, kata Aksar, secara langsung mengancam keselamatan jiwa warga yang tinggal di sekitar area tambang.

“Ketika terjadi longsor, pemerintah desa bersama warga berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan menyampaikan untuk segera membendung lokasi titik longsor agar tidak bertambah parah,” jelas Aksar saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/7/2025).

Permasalahan semakin pelik dengan lokasi Jety perusahaan yang juga berada sangat dekat dengan pemukiman warga dan gedung sekolah.

Aksar sendiri mengaku tidak mengetahui pihak yang memberikan izin pembangunan jeti tersebut.

Ia hanya menjelaskan Jety sudah ada sebelum Desa Boedingi didefinitifkan, meskipun Gedung SDN 3 Lasolo Kepulauan telah berdiri lebih dahulu.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keselarasan perizinan dengan keselamatan dan kenyamanan warga, serta potensi bahaya bagi anak-anak sekolah yang beraktivitas di area tersebut.

Kedekatan ini berpotensi menimbulkan kebisingan, debu, dan risiko kecelakaan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat dan lingkungan belajar.

Namun, di sisi lain, Aksar juga mengakui adanya dampak positif dari keberadaan kedua perusahaan tambang ini bagi warga Desa Boedingi. Warga menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) berupa beras satu karung setiap Kepala Keluarga (KK) setiap bulan, voucher listrik, dan royalti.

“Royalti per KK biasanya rata-rata Rp 3 juta. Ini diterima ketika tiap perusahaan melakukan pemuatan 10 tongkang. Jadi kalau sudah muat dan close, perusahaan cairkan dananya, dan saya langsung ambil dananya dari pihak perusahaan langsung disalurkan ke masyarakat,” terang Aksar.

Menurut Aksar, keberadaan perusahaan tambang di desanya sangat bermanfaat dan berpengaruh bagi masyarakat. Ia mencontohkan, dengan banyaknya perusahaan yang aktif, angka pengangguran dapat berkurang, yang secara tidak langsung juga dapat menekan potensi tindakan kriminalitas seperti pencurian.

Aksar menambahkan di Desa Boedingi, terdapat lima perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, saat ini hanya PT Daka Group dan PT Paramita yang aktif melakukan penambangan.

“Ada PT Primastian dan dua lagi perusahaan tambang saya lupa namanya, tapi belum aktif menambang,” ungkap Aksar.

BACA JUGA :  Taat Bayar Pajak Daerah, PT Ifishdeco Tbk Berbagi Pengalaman Bersama Pelaku Usaha se Sultra
error: Content is protected !!