BERITA

Masyarakat Napanokusambi Gerudug Kantor DPRD Muna Barat, Ini Tuntutannya

×

Masyarakat Napanokusambi Gerudug Kantor DPRD Muna Barat, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Napanokusambi saat menggelar aksi di Kantor DPRD Muna Barat.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Napanokusambi Bersatu menggerudug Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/9/2025).

Kedatangan ratusan masyarakat tersebut dengan membawa tiga tuntutan.

La Ode Ilham Efendi, salah satu masyarakat Napanokusambi mengatakan, kehadiran ratusan masyarakat di Kantor DPRD Muna Barat menyatakan dukungan penyelesaian proyek Rekonstruksi Jembatan pada jalan Kabupaten Lokal Desa Tangkumaho sebagai akses vital masyarakat di tiga desa menuju lahan perkebunan.

“Dalam rangka menjaga dan mendukung pembangunan fasilitas umum yang diprogramkan Pemerintah Daerah untuk mendukung para petani yang beraktivitas di lahan perkebunan di wilayah Tolimbo maka masyarakat Desa Tangkumaho, Desa Kombikuno dan Desa Latawe secara sadar dan bersama-sama mendukungnya penyelesaian rekontruksi Jembatan sebab menjadi satu-satunya akses para petani untuk menuju lahan perkebunan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui UPTD KPH Unit 5 Pulau Muna serta pihak terkait untuk segera merekomendasikan penurunan status kawasan Tolimbo dan sekitarnya sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Tanah ini sudah dikelola masyarakat kurang lebih 20 tahun, sudah menjadi sumber kehidupan masyarakat. Kami minta agar status kawasan ini diturunkan menjadi Area Peruntukan Lain (APL), tambahnya.

Selanjutnya, pihaknya juga mendesak pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Muna Barat secara kelembagaan memanggil Pemerintah Daerah, UPT KPH 5 Pulau Muna, Kepala Kantor Pertahanan, Dinas Lingkungan Hidup untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Agar DPRD Muna Barat memanggil pihak terkait untuk menggelar RDP, agar tuntutan masyarakat dapat terwujud,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat, La Ode Rafiudin mengatakan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta pihak-pihak terkait.

“Iya, insya allah hari selasa kita akan memanggil pihak terkait, setelah itu kita akan tinjau lapangan,” ungkapnya.

Pihaknya pun berkomitmen akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.

BACA JUGA :  PT GMS dan CV NDJ Salurkan 20 Ekor Sapi Kurban bagi Masyarakat Lingkar Tambang
error: Content is protected !!