BERITA

LIRA Kolaka Nilai Kehadiran Perumda Belum Memberikan Dampak Kesejahteraan Bagi Masyarakat

×

LIRA Kolaka Nilai Kehadiran Perumda Belum Memberikan Dampak Kesejahteraan Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Jajaran Pengurus LIRA Sulawesi Tenggara dan LIRA Kabupaten Kolaka.

KOLAKA (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung informasi Rakyat Kabupaten Kolaka menyayangkan sikap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) diduga lakukan perayaan hari jadinya dengan megah di tengah keterbatasan dan kondisi efisiensi anggaran, Sabtu (24/01/2025).

“Tindakan ini merupakan tamparan keras bagi akal sehat publik dan bentuk nyata ketidakpekaan terhadap penderitaan masyarakat di tengah Kondisi anggaran daerah yang sedang efisiensi anggaran, ” nilai Bupati LIRA Kolaka, Ilham Lukman.

Ilham Lukman mengatakan sebagai lembaga kontrol sosial dan cyber society, menilai bahwa perayaan tersebut bukan hanya tidak etis, tetapi juga mencerminkan kegagalan manajemen dalam memahami esensi keberadaan Perusahaan Daerah.

“Lima puluh tahun berdirinya Perusda yang kini berubah menjadi Perumda seharusnya menjadi momen evaluasi total, bukan ajang pesta di atas kegelisahan rakyat,” bebernya.

Hingga saat ini, lanjutnya, manfaat nyata keberadaan Perumda Aneka Usaha Kolaka nyaris tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat. “Yang tampak justru adalah akumulasi kepentingan segelintir elite, sementara masyarakat Kolaka hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tuturnya.

Menurutnya, jika Perusahaan Daerah tidak mampu menghadirkan kesejahteraan publik, maka keberadaannya patut dipertanyakan secara fundamental.

Ia juga menyoroti orientasi usaha Perumda Aneka Usaha Kolaka yang terlalu lama dan terlalu sempit bertumpu pada pertambangan bijih nikel.

“Ketergantungan ini tidak hanya berisiko tinggi, tetapi juga menutup mata terhadap potensi besar sektor pertanian, perkebunan, perikanan tambak, dan usaha produktif berbasis kerakyatan yang sejatinya menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat Kolaka,” ucapnya.

Ia menilai jika Perumda terus menjadikan pertambangan sebagai satu-satunya arah usaha, maka Perumda telah menjauh dari mandat sosialnya.

“Perusahaan Daerah seharusnya menjadi instrumen pembangunan ekonomi rakyat, bukan alat bisnis yang elitis dan eksklusif,” paparnya.

Lebih jauh Kata Ilham, minimnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan Perumda Aneka Usaha Kolaka semakin memperkuat dugaan kecurigaan publik bahwa perusahaan daerah ini tidak dikelola secara sehat dan profesional. Setiap rupiah anggaran yang dikelola Perumda adalah uang publik dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Atas kondisi tersebut, LIRA Kolaka dengan tegas mendesak Pemerintah Daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap pengelolaan Perumda Aneka Usaha Kolaka.

“Pembiaran terhadap kondisi ini sama artinya dengan melanggengkan ketidakadilan dan pemborosan uang daerah,” katanya.

LIRA Kolaka menegaskan, jika tuntutan transparansi, pembenahan tata kelola, dan perubahan arah kebijakan usaha ini terus diabaikan, maka LIRA Kolaka akan mengambil langkah advokasi yang lebih keras, termasuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional, melaporkannya ke lembaga penegak hukum, serta membuka ruang pengawasan publik seluas-luasnya.Perumda Aneka Usaha Kolaka harus segera memilih berpihak kepada rakyat, atau terus menjadi simbol kegagalan dan ketimpangan.

BACA JUGA :  DP3A Konsel Dorong Sinergi OPD untuk Capaian Anugerah Parahita Ekapraya
error: Content is protected !!