BUTON TENGAH (SULTRAAKTUAL.ID) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Buton mengeluarkan surat somasi terbuka kepada Bupati Buton Selatan, H Muhammad Adios dan Wakil Bupati Buton Selatan, La Ode Risawal dengan meminta agar kedua pejabat tersebut segera mengakhiri pertikaian yang tengah berlangsung.
Menurut LBH HAMI Buton, konflik antara kepala daerah dan wakilnya berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Kamis, (12/03/2026).
Dalam siaran pers yang diterbitkan hari ini, Ketua LBH HAMI Buton Adv. Apri Awo. SH, CIL, CMLC., menyatakan bahwa pertikaian yang berkepanjangan akan mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Bumi Gajah Mada.
Banyak program pembangunan yang seharusnya direncanakan dan dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat, bisa terhenti dan mengalami penundaan akibat fokus kedua pejabat teralihkan pada konflik internal.
“Kita mengingatkan bahwa jabatan Bupati dan Wakil Bupati dipercayakan oleh rakyat untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan benar. Pertikaian antar pejabat bukan hanya merusak citra daerah, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat yang mengandalkan layanan publik dari pemerintah daerah,” ujar Apri Awo.
LBH HAMI Buton juga menekankan bahwa jika pertikaian tidak segera diakhiri, sampai hari Raya Idul Fitri 1447 H maka pihaknya siap mengambil langkah hukum selanjutnya demi melindungi kepentingan rakyat. Selain itu, lembaga ini juga mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk parlemen daerah dan organisasi masyarakat sipil, untuk turut mendorong proses perdamaian antara kedua pejabat tersebut.
“Kita berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat segera menemukan titik temu, mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya, dan kembali bekerja sama guna membangun Buton Selatan yang lebih baik,” pungkasnya
LBH HAMI Buton Somasi Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan Segera Berdamai








