KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Divisi Hukum dan Pengawasan, Suprihaty Prawaty Nengtias mengimbau agar KPU kabupaten dan Badan Adhoc nya mengelola anggaran dengan bijak dan senantiasa sesuai regulasi (aturan).
Hal tersebut diungkapkan Suprihaty Prawaty Nengtias saat menghadiri Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, serta Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Konsel di salah satu Hotel di Kota Kendari, Sabtu (7/9/2024).
“KPU yang mengelola anggaran dan Badan Adhoc dapat benar-benar bijak dan mengikuti segala regulasi,” pesan Nengtias.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur ini berharap seluruh KPU kabupaten termaksud Badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat dapat mengelola keuangan dengan baik.
“Kita berharap pengelolaan anggaran Pilkada Serentak tahun ini tidak ada temuan. Apalagi bersentuhan dengan hukum,” ungkapnya.
Dia menekankan penyelenggara tidak main-main dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara.
“Jangan main-main dalam mengelola anggaran negara. Satu rupiah pun harus di pertanggungjawabkan,” tegasnya di hadapan 702 PPS dan Sekretariat KPU di Konawe Selatan.
Nengtias berharap Pilkada ke depan tidak hanya sukses dalam segi tahapan, tetapi clear and clean dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan.
“Jalankan pengelolaan keuangan dengan baik, pertanggungjawabkan sesuai aturan. Begitu juga dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya), serta berintegritas dan lahirkan hasil Pilkada yang berkualitas,” pesan Nengtias.