BERITA

KPU Nyatakan Empat Bakal Paslon Bupati dan Wabup Konsel Telah Resmi Mendaftar

×

KPU Nyatakan Empat Bakal Paslon Bupati dan Wabup Konsel Telah Resmi Mendaftar

Sebarkan artikel ini
Plt Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso bersama Kordiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Anton Roberto, Kordiv Hukum dan Pengawasan, Sahabuddin didampingi Sekretaris KPU Konsel, Aila S.Sos saat konferensi pers usai pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Konsel, Kamis (29/8/2024).

KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan telah resmi menerima berkas pencalonan empat bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Kantor KPU, Kamis (29/8/2024).

Hal itu diungkapkan oleh Plt Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso bersama Komisioner KPU Konsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Anton Roberto, dan Komisioner KPU Konsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sahabuddin dalam konferensi persnya, Kamis (29/8/2024).

“KPU hari ini di hari terakhir pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati telah resmi menerima dokumen pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel. Kami pastikan empat telah menyerahkan dokumen,” ujar Eko.

Dia mengatakan setelah masa pendaftaran KPU diberi waktu untuk melakukan penelitian administrasi dari syarat calon dan syarat pencalonan dari empat pasangan bakal calon yang telah mendaftar hari ini sejak dibukanya pendaftaran 27 Agustus-29 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Usai Kantongi Rekomendasi Golkar, Irham-Wahyu Bakal Dijemput Pendukung dan Simpatisan untuk Konvoi di Konsel

“Meski telah menerima dokumen, KPU belum bisa melakukan penelitian keabsahan. Karena penelitian dimulai tanggal 29 Agustus sampai tanggal 4 September. Didalam pendaftaran ini kami hanya melihat ada atau tidak adanya dokumen para calon,” jelas Eko.

Namun begitu, lanjut Eko, dokumen pendaftaran empat Paslon yang diterima telah berstatus lengkap.

“Jadi pendaftran bukan status verifikasi diterima atau tidak. Begitu juga soal keabsahan, nanti diteliti. Saat ini dari empat pasangan calon telah lengkap. Artinya dari keabsahan dokumennya ada,” jelas Eko.

Menurutnya, dalam proses pendaftaran KPU melaksanakan tidak ada keterlambatan, kendala.

Dikatakannya, dalam memeriksa dokumen pendaftaran KPU memeriksa melalui aplikasi Silon.

“Tahap berikutnya pemeriksaan kesehatan dimulai tanggal 27 Agustus. Tetapi pendaftaran calon yang ada di 28 Agustus maka hari ini dimulai pemeriksaan proses pemeriksaan kesehatan sampa 2 September mendatang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pekan Depan, Maskot dan Jingle Serta Tahapan Pilkada Konsel di Launching

Eko menegaskan dalam menjalankan tahapan Pilkada, KPU tetap menjaga integritas sesuai dengan PKPU dan tetap perlakukan semua bakal calon sama, tidak ada perbedaan serta tetap menjunjung tinggi independensi sebagai penyelenggara.

Untuk diketahui, sejak dibuka pendaftaran di tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, empat pasang Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel telah mendaftar di KPU Konsel.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Adi Jaya Putra-James Adam Mokke lebih awal mendaftarkan diri di KPU Konsel di tanggal 28 Agustus 2024.

Sementara dihari terakhir tepatnya 29 Agustus 2024 disusul pasangan Herman Pambahako-Herianto, Paslon Muh Radhan Algindo-Rasyid, dan Pasangan Calon Irham Kalenggo-H Wahyu Ade Pratama Imran.

error: Content is protected !!