KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Sidang penetapan dan pencabutan nomor urut dipimpin langsung Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso dan masing-masing Komisioner KPU Konsel, Anton Roberto, La Ode Darman, Sahabuddin, Arjono juga dihadiri Ketua Bawaslu, Siambu dan Anggota Bawaslu masing-masing, Bahrun Musu, Hasni di Kantor KPU Konsel, Senin (23/09/2024) malam.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, Sekda, Hj Sitti Chadidjah, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Dandim 1417 dan empat pasangan calon (Paslon) serta partai pendukung dan pengusung.
Pencabutan nomor urut diawali dengan mengundang calon wakil bupati untuk mencabut nomor yang telah diacak dalam sebuah wadah kaca untuk menentukan Paslon siapa yang terlebih dulu diberikan kesempatan mengambil nomor urut yang telah disediakan dalam tabung tertutup.
Di kesempatan itu, Paslon Adi Jaya Putra-James Adam Mokke diberikan kesempatan lebih awal memilih nomor urut yang telah disediakan dalam wadah tertutup. Selanjutnya, Paslon Muhammad Radhan Algindo Nur Alam-Rasyid kesempatan kedua, di kesempatan ketiga diberikan kepada Paslon Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama Imran. Sementara Paslon Herman Pambahako-Herianto sesuai nomor urut pengundian diberikan kesempatan ke empat.

Saat pencabutan nomor urut, Paslon Adi Jaya Putra-James Adam Mokke mencabut nomor urut 1, selanjutnya pasangan Muhammad Radhan Algindo Nur Alam-Rasyid mendapatkan nomor urut 2, Paslon Irham Kalenggo-H Wahyu Ade Pratama Imran mendapatkan nomor urut 3 dan Paslon Herman Pambahako-H Herianto mendapatkan nomor urut 4.

“Nomor urut yang dicabut oleh masing masing pasangan calon inilah yang akan diterapkan dalam berita acara KPU Konawe Selatan yang kemudian akan menjadi nomor urut di kertas suara Pilkada Konsel tanggal 27 November 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso dalam sambutannya.
Eko menuturkan sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan merupakan rangkaian dari tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Konsel.
“Pencabutan nomor urut ini adalah bagian dari rangkaian Pilkada serentak di Kabupaten Konsel,” jelas Eko saat membuka sidang pleno terbuka.