BERITA

KPU Konsel Bimtek Badan Adhoc Agar Senantiasa Berintegritas dan Junjung Tinggi Kode Etik

×

KPU Konsel Bimtek Badan Adhoc Agar Senantiasa Berintegritas dan Junjung Tinggi Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Bimbingan Teknis (Bintek) Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik Penyelenggara Badan Adhoc pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan tahun 2024, Jumat (23/8/2024).

KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Badan Adhoc agar dalam menyambut dan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang tetap menjaga integritas dan kode etik penyelenggara.

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias SP MP saat membuka Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik Penyelenggara Badan Adhoc pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan tahun 2024.

Bimtek tersebut dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias SP MP di salah satu Hotel di Kota Kendari, Jumat (23/8/2024).

Bimtek itu dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Konawe Selatan (Konsel), Eko Hasmawan Baso S.Sos, Komisioner KPU Konsel Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Sahabudin S.Si, Ketua Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Konsel.

BACA JUGA :  AJP-ASLI Komitmen Realisasikan Jalan Mulus di Poasia
Plt Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso saat memberikan sambutan pada Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik Penyelenggara Badan Adhoc pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso S.Sos mengatakan Bimtek tersebut sangat penting dilaksanakan untuk menekankan kepada penyelenggara tingkat kecamatan dan desa senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik penyelenggara.

“Bimtek ini pentingnya penegakan kode etik badan adhoc agar proses demokratis dalam pelaksanaan Pilkada di Konsel berjalan demokratis,” ujar Eko.

Eko mengatakan Bimtek ini pula agar kembali mengingatkan badan adhoc agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan penyelenggaran Pilkada.

BACA JUGA :  KPU Buteng Gelar Rakor Pembentukan KPPS
Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Kode Etik Penyelenggara Badan Adhoc pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan tahun 2024.

“Kami berharap Badan Adhoc senantiasa menjaga integritas dan menjunjung kode etik sebagai penyelenggara dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” jelas Eko.

Untuk diketahui, pelaksanaan Bimtek tersebut melibatkan pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Polres Konsel, Pegiat Pemilu dan Bawaslu Konsel.

error: Content is protected !!