KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Badan Adhoc agar dalam menyambut dan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang tetap menjaga integritas dan kode etik penyelenggara.
Bimtek tersebut dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias SP MP di salah satu Hotel di Kota Kendari, Jumat (23/8/2024).
Bimtek itu dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Konawe Selatan (Konsel), Eko Hasmawan Baso S.Sos, Komisioner KPU Konsel Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Sahabudin S.Si, Ketua Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Konsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso S.Sos mengatakan Bimtek tersebut sangat penting dilaksanakan untuk menekankan kepada penyelenggara tingkat kecamatan dan desa senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik penyelenggara.
“Bimtek ini pentingnya penegakan kode etik badan adhoc agar proses demokratis dalam pelaksanaan Pilkada di Konsel berjalan demokratis,” ujar Eko.
Eko mengatakan Bimtek ini pula agar kembali mengingatkan badan adhoc agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan penyelenggaran Pilkada.
“Kami berharap Badan Adhoc senantiasa menjaga integritas dan menjunjung kode etik sebagai penyelenggara dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” jelas Eko.
Untuk diketahui, pelaksanaan Bimtek tersebut melibatkan pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Polres Konsel, Pegiat Pemilu dan Bawaslu Konsel.