BERITA

KPU Konawe Selatan Gelar Rakor Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

×

KPU Konawe Selatan Gelar Rakor Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Asril S.Sos M.Si foto bersama KPU Konawe Selatan (Konsel) dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 di Hotel Kubah 9, Senin (27/1/2025).

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 bertempat di Hotel Kubah 9 Kendari, Senin (27/1/2025).

Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Asril S.Sos M.Si yang dihadiri oleh Ketua KPU Konawe Selatan, Eko Hasmawan Baso S.Sos, Komisioner KPU Konsel masing-masing, Anton Roberto S.Sos, Harjono S.Pd, La Ode Darman S.Sos M.Hum, Sekretaris KPU Konsel, Aila Muin S.Sos, Pemda, Polres, Kesbangpol, Dukcapil, Pemantau Pemilu dan Ketua Bawaslu Konsel, Siambu S.Pd.

BACA JUGA :  Bupati Surunuddin Angkat Bicara Sikapi Kasus Supriyani, Guru Honorer di Kecamatan Baito

Rakor itu diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 150 orang dan
Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah 1.053 orang.

Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso menuturkan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakor itu untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

“Untuk menilai sejauh mana tahapan Pilkada dilaksanakan, memetakan hambatan yang ada dan memastikan adanya sinergitas. Evaluasi ini sangat penting untuk melihat dan mengevaluasi keberhasilan dengan cara mengidentifikasi capaian-capaian positif yang telah diraih selama proses pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2024,” jelas Eko.

Selain itu, lanjut Eko, guna menganalisis tantangan dan kendala yaitu menelaah berbagai hambatan yang dihadapi baik itu dari segi aspek teknis, administrasi maupun koordinasi dengan Lembaga Penyelenggara Pemilu serta pihak-pihak yang berkepentingan.

BACA JUGA :  Enam Fraksi DPRD Konsel Setujui Raperda APBD-Perubahan 2024, Surunuddin : Amanat Rakyat dan Fungsi Dewan telah Dijalankan

“Rakor ini guna meningkatkan kualitas penyelenggara yaitu merumuskan langkah-langkah strategis dan inovasi untuk menghasilkan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada kedepan lebih baik lagi,” ujarnya.

Tak hanya itu, tambah Eko, Rakor bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga.

“Yaitu memanfaatkan sinergitas antara penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada yang teransparan, akuntabel dan partisipatif,” jelasnya.

error: Content is protected !!