KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID)– Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST MM resmi melantik Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan periode 2024- 2029, bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (28/5/2024).
Pelantikan lima Komisioner KPAD disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Sholeha, bersama anggota KPAI Ai Rahmayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan, Hj St Hafsa, Camat, Kades serta seluruh intansi terkait.
Kelima komisioner KPAD Konawe Selatan yang dilantik masing-masing Asriani S.Kep Ns sebagai ketua, Wakil Ketua, Aminudin SH MH dan anggota masing-masing Ritnawati Mangidi, Erik Setiawan SH dan An’Am Jaya S.IP.
Di kesempatan itu, Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga menyampaikan pesan kepada anggota KPAD yang telah dilantik untuk mulai bekerja.
Bupati konsel dua periode ini mengatakan dengan pelantikan anggota KPAD kedepannya dapat berkolaborasi dengan pemerintah setempat untuk berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Konawe selatan.
“Dengan dilantiknya anggota KPAD ini semoga kedepannya dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Konsel dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujar Surunuddin.
Surunuddin menuturkan keberadaan lembaga pengawas terhadap penyelenggaraan perlindungan anak merupakan kebutuhan mendesak di tengah beragamnya masalah perlindungan anak yang saat ini semakin mengkhawatirkan.
Dimana, lanjut dia, persentase pelanggaran hak anak semakin hari trennya cenderung meningkat dan kompleks. Oleh karena itu KPAD memiliki urgensi dan manfaat.
“Setelah KPAD ini dibentuk harus bisa membuat perubahan berbagai tindakan-tindakan yang benar terhadap anak,” harapnya.
Selain itu, tambah dia, KPAD harus mampu memperbaiki dari tindakan yang tidak benar dan harus dilaporkan serta melakukan berbagai langkah proteksi untuk melindungi anak Indonesia yang ada di Kabupaten Konawe selatan.
“Saya ucapkan selamat kepada KPAD Konsel yang telah dilantik selamat menjalankan tugas, ” tutupnya.
Terpisah Kepala DP3A konsel Hj St Hafsa, menerangkan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak di daerah.
“Kabupaten Konawe Selatan yang lebih dulu membentuk KPAD dibanding daerah-daerah lain di Sultra,” ungkap St Hafsa.
Olehnya itu, dirinya berharap, dengan terbentuknya KPAD ini, Konawe Selatan mampu menjadi kabupaten yang aman dan memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak di daerah tersebut.
“Kepada Komisioner KPAD Konawe Selatan yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat, semoga niat baik kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” pungkasnya.
