KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan memberi perhatian hilangnya Santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Darur Raihanun Nahdlatul Watan, Agung Kurniawan (14) yang hilang sejak 25 Februari 2024 lalu di Desa Ambaipua Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPAD Kabupaten Konawe Selatan, Asriani S.Kep Ns.
Menurut Asriani, terkait kasus anak hilang di Ponpes NW Ambaipua, KPAD sudah melakukan penelusuran sejak 3 Juli 2024 dan penjangkauan kasus dengan menghimpun informasi dari pihak keluarga korban, pihak pondok pesantren dan pihak kepolisian untuk menghimpun permasalahan dan mengawasi proses tetap berjalan.
“KPAD Konsel pun sudah menyampaikan ke KPAI yang ditembuskan ke Kapolri melalui laporan aduan terkait masalah ini. Kami tetap berkoordinasi dengan keluarga korban untuk mendapatkan informasi terkini yang kiranya membantu proses pencarian dan juga koordinasi tetap kami bangun dengan kepolisian yg saat ini masih mencari korban,” ungkap Asriani.
Terlepas dari itu, lanjut Mantan Komisiner KPU Konawe Selatan ini, setelah dikukuhkan 28 mei 2024 dan sejak pertengahan Juni 2024 kasus yang dilimpahkan hasil penelusuran oleh satgas UPTD DP3A Konawe Selatan, sejak tahun 2023 hingga Mei 2024 terdapat 12 kasus mandeg.
Dimana, kata Asriani, 11 kasus dalam wilayah hukum Polres Konawe Selatan dan 1 kasus dalam wilayah hukum Polres Kota Kendari.
“Sedang kasus yang didapatkan dari laporan pengaduan masyarakat baik itu dari laporan aduan langsung ke kantor KPAD maupun laporan lewat contact person KPAD terdapat 4 kasus. Dari kasus yang di terima, KPAD sudah melakukan penelusuran dan penjangkauan kasus dimana 1 kasus sedang di tangani Polda Sulawesi Tenggara,” terangnya.
Asriani menuturkan saat ini 1 kasus ditangani Polsek, 8 kasus masih dalam penanganan Polres Konawe Selatan dan 2 kasus telah berhasil ditangani KPAD dan sedang dalam tahap penanganan trauma.