BERITA

Komisi III DPRD Kota Kendari Gagas Raperda Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai

×

Komisi III DPRD Kota Kendari Gagas Raperda Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Arsyad Alastum saat memimpin rapat pembahasan Raperda Kota Kendari tentang Pengurangan Penggunaan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai.

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terus berupaya mewujudkan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan dengan menggelar rapat pembahasan Raperda Kota Kendari tentang Pengurangan Penggunaan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai.

Rapat yang digelar di ruang Aspirasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Drs Arsyad Alastum, Rabu (8/10/2025).

Turut hadir dalam rapat pembahasan ini Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota Komisi III Apriliani Puspitawati, Simon Mantong, dan Hasbulan. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Asisten I Setda Kota Kendari, Asisten II Setda Kota Kendari, Kabag Hukum Setda Kota Kendari, DLHK Kota Kendari, Tim Penyusun Naskah Akademik UMK, Direktur Bank Sampah Induk, dan perwakilan UMKM.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Konsel Terpilih Ikuti Gladi
Rapat Komisi III DPRD Kota Kendari terkait pembahasan Raperda Kota Kendari tentang Pengurangan Penggunaan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Arsyad Alastum, menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan langkah penting untuk mengatasi permasalahan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan di Kota Kendari.

“Kita semua tahu bahwa sampah plastik memiliki dampak negatif yang besar bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, kami berupaya untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai melalui regulasi yang komprehensif,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Kendari Audiensi Bersama KPU Terkait Tindak Lanjut Penataan Dapil di Kota Kendari
Peserta rapat dari Pemerintah Kota Kendari terkait pembahasan Raperda Kota Kendari tentang Pengurangan Penggunaan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai.


Arsyad Alastum berharap, dengan adanya Raperda ini, masyarakat Kota Kendari dapat lebih sadar akan pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan.

“Kami juga berharap agar Raperda ini dapat mendorong inovasi dan kreativitas dari pelaku UMKM untuk menciptakan produk-produk yang lebih berkelanjutan,” tuturnya.

Pembahasan Raperda ini merupakan salah satu wujud komitmen DPRD Kota Kendari dalam mendukung program-program pemerintah kota yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup. (Adv)

error: Content is protected !!