KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, Jabar AlJufri menegaskan pentingnya peran legislatif yang selaras dengan arah dan prioritas pembangunan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Kamis (2/4/2026).
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara fungsi penganggaran dan pengawasan yang menjadi hak dan kewajiban legislatif.
“Setelah anggaran pembangunan daerah untuk tahun berjalan diselesaikan, kemudian muncul pertanyaan bagaimana fungsi pengawasan kami sebagai DPRD dalam melaksanakan pengawasan terhadap anggaran yang telah disepakati bersama antara DPRD Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah anggaran yang telah disepakati telah direalisasikan dengan maksimal oleh pemerintah atau belum. Hal ini menjadi penting karena ada peraturan daerah yang mengikat mengenai sinkronisasi antara fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, sehingga kedua fungsi tersebut harus selaras dan sejalan satu sama lain.
“Kita tidak bisa melupakan bahwa fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Selain itu, DPRD juga berperan aktif dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan bottom-up atau dari bawah yang dikenal dengan sistem batang,” terangnya.

Jabar menjelaskan bahwa anggota DPRD dipilih secara langsung oleh masyarakat, sama halnya dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perbedaannya terletak pada kendaraan politik yang digunakan-anggota DPRD memiliki partai politik sebagai landasan, sementara Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga diusung melalui jalur kepartaian.
“Salah satu tugas utama kita adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak terabaikan dan terhindar dari praktik korupsi. Anggota DPRD Kota Kendari yang memiliki pengalaman juga menyadari bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan jika tidak ada fungsi pengawasan yang jelas dalam sistem,” imbuhnya.

Ia menilai, prinsip trias pemerintahan harus dijalankan dengan baik. Tanpa adanya pengawasan dari DPRD, tidak akan bisa dinilai apakah program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Kendari berjalan sesuai harapan atau tidak.
“Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki program bernama reses, di mana kami turun langsung ke daerah masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian kami selaraskan aspirasi tersebut agar bisa dimasukkan ke dalam rancangan program pembangunan yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Selain reses, Kunjungan Kerja (Kunker) juga menjadi salah satu kegiatan yang sering dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi masyarakat seringkali bersifat klasik dan perlu pendekatan yang tepat, seperti kasus banjir yang masih menjadi tantangan utama di Kota Kendari.
“Kita harus menghadapi permasalahan seperti banjir dengan melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Hal ini menjadi dasar bagi kita dalam menyusun kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjutnya, DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung seluruh program pemerintah daerah, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan efektif dan tetap sasaran.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang lebih matang, terarah, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.
Diketahui, Musrenbang RKPD 2027 dibuka langsung Wali Kota Kendari Siska Karina dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kendari Irmawati, serta diikuti kurang lebih 200 peserta undangan.

