BERITA

Komisi I DPRD Kota Kendari Godok Ranperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi

×

Komisi I DPRD Kota Kendari Godok Ranperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Kelurahan Presisi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu (tengah) bersama anggota menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi, Selasa (7/10/2025).

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi, yang digelar di Ruang RapatnKomisi I DPRD Kota Kendari, Selasa (7/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu didampingi beberapa anggota Komisi I.

Di jajaran Pemkot Kendari dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, didampingi Kepala Bidang E-Government, Hery.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham, menjelaskan bahwa Raperda ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pemerintahan modern di tingkat kelurahan.

BACA JUGA :  Mahasiswa Magister Hukum Unsultra Ikuti Program Benchmarking di Kampus Jawa
Rapat Kerja Bersama antara Komisi I DPRD Kota Kendari dan Dinas Kominfo terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi.


Menurutnya, kelurahan presisi adalah konsep yang menempatkan data sebagai dasar perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelayanan publik.

“Dalam era transformasi digital, data yang akurat dan terintegrasi menjadi pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien,” ungkap Zulham.

Zulham menambahkan sejumlah aspek penting telah dirumuskan dalam Raperda tersebut, mulai dari kedudukan dan tanggung jawab pemerintah kelurahan, mekanisme pendataan, penetapan dan digitalisasi Data Kelurahan Presisi (DKP), sistem keamanan data, hingga peran serta masyarakat dalam menjaga validitas informasi.

Ia menilai, langkah ini sangat relevan untuk menjawab tantangan pembangunan perkotaan seperti urbanisasi, dinamika sosial ekonomi, dan meningkatnya kebutuhan layanan publik.

“Pendekatan berbasis data presisi ini menjadi solusi strategis dalam membangun perencanaan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan di setiap kelurahan,” kata Zulham.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kota Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di J&T Cabang Kendari
Dinas Kominfo Kota Kendari saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Kendari guna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi.


Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto sebagai instansi teknis turut mendukung penuh proses pembahasan Raperda ini.

Melalui penguatan infrastruktur digital dan sistem keamanan informasi. Diskominfo berkomitmen mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dari tingkat kelurahan hingga ke pemerintah kota. (Adv)

error: Content is protected !!