KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (13/4/2026) ini difokuskan pada penyusunan program kerja serta optimalisasi penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zulham Damu, didampingi Wakil Ketua Arwin dan Sekretaris Laode Abd Arman. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi I antara lain Nasaruddin Saud dan Gilang Satya Witama.

Dalam pertemuan ini, jajaran BKPSDM Kendari dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Alfian, beserta beberapa Kepala Bidang (Kabid) di lingkungannya.
Dalam rangka memperkuat sinergi, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komisi II DPRD Kota Kendari, yaitu Fadhal Rahmat dan La Ami, guna menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan sumber daya manusia daerah.
Dalam keterangannya, Zulham Damu menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyusun program kerja tahunan yang terstruktur guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

“Kita ingin melakukan penataan struktural maupun fungsional yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Penataan ini sangat penting agar kinerja pemerintahan ke depannya semakin maksimal,” ujar Zulham.
Lebih jauh disampaikan, penyusunan program kerja dan penataan ASN harus selaras dengan prioritas pembangunan Kota Kendari. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Dengan penataan yang tepat, diharapkan pelayanan publik bisa menjadi lebih berkualitas, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kolaborasi antara Komisi I dan BKPSDM ini, diharapkan dapat dihasilkan rancangan program dan kebijakan yang komprehensif. SDM aparatur yang berkualitas menjadi tulang punggung utama dalam mendorong kemajuan dan perkembangan Kota Kendari ke arah yang lebih baik.

