BERITA

Ketua DPRD Muna Barat Bentuk Pansus Atasi Polemik di Kawasan Tolimbo

×

Ketua DPRD Muna Barat Bentuk Pansus Atasi Polemik di Kawasan Tolimbo

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin saat menerima ratusan masyarakat di halaman Kantor DPRD.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Rafiudin membuka ruang untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengatasi polemik dikawasan Tolimbo.

Hal ini dilakukan jika setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait dan peninjauan lokasi tidak membuahkan hasil sesuai permintaan masyarakat.

“Hari Selasa pekan depan kita RDP dulu, setelah itu kita tinjau lokasi,” ungkapnya. Selasa, (23/9/2025).

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Muna Barat dari Fraksi Pantai NasDem, La Ode Sariba mengatakan berkomitmen akan bersama masyarakat dalam memperjuangkan penurunan kawasan Tolimbo menjadi Area Peruntukan Lain (APL).

“Saya lahir dan besar di Napanokusambi, tentu akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat dalam memperjuangkan kepentingannya,” bebernya.

La Ode Sariba menjelaskan, polemik Kawasan Tolimbo ia perjuangan sejak tahun 2019. Ia bersama beberapa anggota DPRD Muna Barat pernah bertandang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna menyampaikan aspirasi masyarakat yang bermukim di kawasan Tolimbo.

“Permintaan masyarakat ini sudah lama kita perjuangkan, namun belum disahuti. Saat ini kita akan perjuangan kembali agar status kawasan Tolimbo bisa berubah menjadi Area Peruntukan Lain (APL),” pintanya.

Sebelumnya, Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Napanokusambi Bersatu menggerudug Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Selasa, (23/9/2025).

Kedatangan ratusan masyarakat tersebut dengan membawa tiga tuntutan.

La Ode Ilham Efendi, salah satu masyarakat Napanokusambi mengatakan, kehadiran ratusan masyarakat di Kantor DPRD Muna Barat menyatakan dukungan penyelesaian proyek Rekonstruksi Jembatan pada jalan Kabupaten Lokal Desa Tangkumaho sebagai akses vital masyarakat di tiga desa menuju lahan perkebunan.

“Dalam rangka menjaga dan mendukung pembangunan fasilitas umum yang diprogramkan Pemerintah Daerah untuk mendukung para petani yang beraktivitas di lahan perkebunan di wilayah Tolimbo maka masyarakat Desa Tangkumaho, Desa Kombikuno dan Desa Latawe secara sadar dan bersama-sama mendukungnya penyelesaian rekontruksi Jembatan sebab menjadi satu-satunya akses para petani untuk menuju lahan perkebunan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui UPTD KPH Unit 5 Pulau Muna serta pihak terkait untuk segera merekomendasikan penurunan status kawasan Tolimbo dan sekitarnya sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Tanah ini sudah dikelola masyarakat kurang lebih 20 tahun, sudah menjadi sumber kehidupan masyarakat. Kami minta agar status kawasan ini diturunkan menjadi Area Peruntukan Lain (APL), tambahnya.

Selanjutnya, pihaknya juga mendesak pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Muna Barat secara kelembagaan memanggil Pemerintah Daerah, UPT KPH 5 Pulau Muna, Kepala Kantor Pertahanan, Dinas Lingkungan Hidup untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Agar DPRD Muna Barat memanggil pihak terkait untuk menggelar RDP, agar tuntutan masyarakat dapat terwujud,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ulama Nilai Karya Jurnalistik dapat Menjadi Lokomotif Kebajikan
error: Content is protected !!