BERITA

Kejari Muna Bidik Dugaan Korupsi di Pemda Mubar, Mantan Pj dan 36 Pejabat Diperiksa

×

Kejari Muna Bidik Dugaan Korupsi di Pemda Mubar, Mantan Pj dan 36 Pejabat Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Guna mengungkap kasus Korupsi pada Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kejaksaan Negeri Muna telah memeriksa 36 saksi salah satunya mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat tahun 2023 inisial (BH).

Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Muna, Hamrullah membenarkan ihwal pemeriksaan 36 pejabat dilingkungan Kabupaten Muna Barat sebagai saksi.

“Ia, kita sudah periksa 36 orang saksi termasuk mantan Pj Bupati Muna Barat tahun 2023,” ungkapnya, Rabu (1/10/2025).

Terhadap kerugian negara kata Hamrullah, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sekarang masih tahap penyidikan. Kerugian negara masih diaudit inspektorat Provinsi,” bebernya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun anggaran 2023 yang mencapai kerugian negara Rp 1 Miliar.

BACA JUGA :  Pj Bupati Mubar Ingatkan Tenaga Honorer Tegak Lurus Terhadap Pimpinan
error: Content is protected !!