KONAWE (SULTRAAKTUAL.ID) – Dugaan korupsi yang berada di tubuh Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) semakin santer.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kini memberikan sinyal kuat bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir Menca SH S.Pd MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Konawe Aswar SH, menyatakan status perkara ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Hampir 90 persen saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat, dimungkinkan ada penetapan tersangka,” ungkap Aswar di ruang kerjanya pada Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, Aswar belum bersedia merinci identitas para saksi yang telah diperiksa maupun jumlah calon tersangka dalam kasus yang menguras anggaran negara ini.
Sorotan Korupsi Lainnya : Keramba Beton hingga Revitalisasi PUPR
Selain kasus Inspektorat Konkep, Kejari Konawe juga tengah disibukkan dengan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) lainnya.
Salah satunya adalah proyek pembangunan keramba beton di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Proyek senilai Rp 2,5 miliar yang dikerjakan pada tahun 2021 oleh CV Tikrar Ilham Jaya dan melekat pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara ini akan segera diekspose ke publik.
“Kasusnya dalam tahap penyelidikan,” jelas Aswar.
Sementara itu, dugaan korupsi pada Proyek Revitalisasi Lanjutan III dan Pembangunan Food Court di Dinas PUPR Konawe masih menunggu tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
“Kami sudah ekspos dengan Inspektorat Provinsi, dan sebagai tindak lanjut, mereka akan turun lapangan melakukan pemeriksaan fisik,” tambahnya.
Kasus KPU Konawe dan Komitmen Profesionalisme Kejaksaan
Adapun dugaan korupsi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe yang melibatkan Bank BTN, Aswar mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap permintaan klarifikasi.
“Masih didalami, belum penyelidikan,” terangnya mengenai progres penanganan perkara ini.
Menanggapi seluruh proses hukum yang sedang berjalan, Aswar menegaskan bahwa jaksa Kejari Konawe akan bertindak profesional dan tidak akan dapat diintervensi oleh pihak manapun.
“Jika ditemukan dua alat bukti, kita tingkatkan statusnya. Pihak yang bertanggung jawab kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” tegasnya, menunjukkan komitmen kuat Kejari Konawe dalam memberantas korupsi.