KONSEL (SULTRAAKTUAL.ID) – Untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masayarakat di Kabupaten Konawe Selatan, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan meluncurkan program “Jaksa Menjawab”.
Peluncuran program “Jaksa Menjawab” yang pertama kali disiarkan pada hari Kamis (20/6/2024) melalui stasiun Televisi Lokal di Sulawesi Tenggara.
Program Jaksa Menjawab tersebut bertemakan Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Konawe Selatan, Teguh Oki Triwibowo SH MH mengatakan Jaksa Menjawab adalah program humanis inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Kata Teguh program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.
“Program ini disiarkan langsung di semua platform TV Sultra,” ujar Teguh.
Teguh mengatakan Jaksa Jaga Desa memberikan pengenalan Program Jaga Desa, peran kejaksaan dalam Jaga Desa, dampak dan testimoni dari program Jaga Desa, dan rencana dan target ke depan terkait program Jaga Desa.
“Program ini adalah bagian dari upaya kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan edukasi hukum yang lebih mudah dipahami,” jelasnya.
Menurutnya, melalui program ini memberikan transparansi dan komunikasi yang lebih baik.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum, kepercayaan publik, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengawasi pelaksanaan hukum di Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Teguh.
Lebih lanjut, kata Teguh, program ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengantisipasi pelanggaran hukum serta ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum.
“Melalui edukasi berkelanjutan, penguatan kolaborasi, dan pemantauan serta evaluasi rutin, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum yang konsisten. Kami berharap program “Jaksa Menjawab” dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Konawe Selatan,” pinta Teguh.